BISNIS.HOTNEWS.ID - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan bahwa mereka sedang memantau ketat pola transaksi sejumlah saham yang menunjukkan pergerakan harga tidak wajar. Pemantauan ini mencakup saham dari tujuh perusahaan tercatat yang pergerakannya dianggap menyimpang dari aktivitas normal.

Saham-saham yang berada di bawah pengawasan ketat BEI antara lain PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO), PT Perintis Triniti Peroperti Tbk (TRIN), PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC), dan PT Ifishdeco Tbk (IFSH). Selain keempatnya, BEI juga mengawasi pergerakan saham PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk (RISE), PT Wira Global Solusi Tbk (WGSH), dan PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA).

Pengawasan ini dilakukan karena ketujuh saham tersebut terindikasi mengalami pergerakan harga yang tidak biasa atau dikenal sebagai Unusual Market Activity (UMA). Hal ini memicu perhatian otoritas bursa untuk memastikan stabilitas pasar tetap terjaga.

Pande Made Kusuma Ari, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan pasar. "Otoritas Bursa memandang perlu untuk mengawasi perkembangan harga saham RMKO, TRIN, APIC, IFSH, RISE, WGSH, dan MGNA sebagai bentuk perlindungan bagi investor," ujar Pande Made Kusuma Ari pada pengumuman yang dikeluarkan pada Kamis, 4 Juni 2026.

Dilansir dari STOCKWATCH.ID, Pande Made Kusuma Ari juga menegaskan bahwa pengumuman UMA ini bukanlah indikasi langsung adanya pelanggaran peraturan pasar modal. Meskipun demikian, investor diminta untuk tetap berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi terkait saham-saham yang diawasi tersebut.

Lebih lanjut, Pande meminta para pelaku pasar untuk memperhatikan respons manajemen perusahaan terkait permintaan konfirmasi dari BEI mengenai lonjakan harga saham ini. "Namun, Pande meminta investor agar berhati-hati dengan memperhatikan jawaban manajemen RMKO, TRIN, APIC, IFSH, RISE, WGSH, dan MGNA atas permintaan konfirmasi BEI terkait perkembangan harga ketiga saham ini," tegasnya.

Investor juga diimbau untuk mencermati secara mendalam keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Pande menambahkan, "Yulianto pun berharap supaya investor mencermati ketiga saham perusahaan tercatat di atas dan keterbukaan informasi."

Investor disarankan untuk mengkaji ulang rencana aksi korporasi dari ketujuh perusahaan tersebut, terutama jika rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Keputusan investasi harus diambil setelah mempertimbangkan berbagai kemungkinan risiko yang mungkin timbul.

Sebagai gambaran, pada perdagangan Jumat, 5 Juni 2026, pukul 09.45 WIB, saham RMKO tercatat di Rp258 per unit, mengalami penurunan 3,60% dari penutupan sebelumnya. Sementara itu, saham TRIN justru naik tipis 0,60% menjadi Rp334 per unit.