BISNIS.HOTNEWS.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan akan menindaklanjuti dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen kepengurusan BGN yang baru untuk melakukan perbaikan internal.

Penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap kasus ini menjadi perhatian serius bagi BGN. Pihaknya berjanji akan mempelajari secara mendalam setiap aspek permasalahan yang muncul.

Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN, Zainuri, menegaskan bahwa pihaknya akan fokus pada pendalaman permasalahan yang ada. Hal ini merupakan prioritas utama untuk memastikan penanganan yang tepat.

"Terus terang kami akan pelajari dulu permasalahannya sambil kita konsolidasi ke dalam seperti apa," ujar Zainuri dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BGN, Jakarta Pusat, pada Selasa, 21 Juli 2026.

Lebih lanjut, Zainuri menambahkan bahwa penataan ulang akan dilakukan terhadap SPPG yang terindikasi terlibat dalam dugaan kasus jual-beli titik tersebut. Ini merupakan bagian dari upaya pembenahan sistem.

"Sehingga nanti masalah titik-titik yang sudah menjadi masalah ya, tentu harus kita tata ulang," jelas Zainuri. Pernyataannya ini mengindikasikan adanya upaya restrukturisasi yang komprehensif.

Kasus dugaan jual beli titik SPPG ini kini tengah menjadi sorotan publik. Kejaksaan Agung telah memulai proses penyelidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik praktik tersebut.

Badan Gizi Nasional menunjukkan respons cepat terhadap isu ini. Komitmen mereka untuk mempelajari dan menata ulang SPPG menunjukkan keseriusan dalam memberantas dugaan praktik korupsi.

Keberadaan SPPG sangat vital dalam penyediaan layanan gizi. Oleh karena itu, integritas dan efektivitas operasionalnya harus terus dijaga dengan baik.