BISNIS.HOTNEWS.ID - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, dikabarkan telah memberikan persetujuan terhadap usulan penghapusan pajak atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). Hal ini disampaikan langsung oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal.

Pertemuan antara kedua tokoh penting ini berlangsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai agenda terkait kesejahteraan pekerja dan pengelolaan dana jaminan sosial.

Menurut keterangan Said Iqbal, Saiful Hidayat memberikan dukungan penuh terhadap usulan pajak pencairan JHT menjadi 0%. Keputusan ini didasari atas pertimbangan prinsip keadilan bagi seluruh kelompok pekerja di Indonesia.

"Pada prinsipnya terhadap pajak 0% JHT beliau setuju," ungkap Said Iqbal, merujuk pada sikap Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan. Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan mereka di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta Selatan.

Said Iqbal menambahkan, "BPJS justru mendukung pajak 0% karena ini asas keadilan,". Dukungan ini menunjukkan adanya kesamaan pandangan mengenai pentingnya meringankan beban pekerja saat mencairkan dana JHT mereka.

Pertemuan yang terjadi pada hari Selasa, 14 Juli 2026, ini menjadi momentum penting dalam upaya perbaikan kebijakan terkait JHT. Hasil pertemuan ini diharapkan membawa angin segar bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Usulan pajak 0% ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa dana JHT dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja sesuai dengan tujuan utamanya. Hal ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan buruh.

Dikutip dari sumber berita, Saiful Hidayat sebagai pimpinan BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran krusial dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan dana jaminan sosial. Dukungannya terhadap usulan ini sangatlah berarti.

Said Iqbal, yang juga merupakan Penasihat Khusus Presiden, memiliki peran penting dalam menyuarakan aspirasi kaum pekerja kepada pemerintah dan lembaga terkait. Pertemuannya dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan menjadi bukti nyata upaya tersebut.