BISNIS.HOTNEWS.ID - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengumumkan perubahan signifikan terkait aturan bagasi penumpang. Maskapai penerbangan nasional ini akan beralih dari sistem perhitungan bagasi bebas biaya berdasarkan berat (weight concept) menjadi sistem perhitungan berdasarkan jumlah barang bawaan atau satuan (piece concept).
Perubahan kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada tanggal 1 September 2026. Pemberlakuan ini akan memengaruhi bagaimana kapasitas bagasi gratis bagi para penumpang dihitung.
"Efektif 1 September 2026, Garuda Indonesia akan menghadirkan kemudahan bagasi melalui kebijakan Piece Concept atau bagasi terdaftar akan dihitung berdasarkan jumlah barang bawaan," demikian bunyi pernyataan resmi yang dirilis melalui laman daring Garuda Indonesia.
Kebijakan baru ini secara spesifik berlaku untuk seluruh tiket yang dibeli atau diterbitkan terhitung sejak tanggal 1 September 2026. Tanggal pembelian atau penerbitan tiket menjadi penentu utama dalam penerapan aturan bagasi yang baru.
Sistem perhitungan bagasi bebas biaya (free baggage allowance) akan didasarkan pada jumlah unit barang bawaan. Hal ini berbeda dengan sistem sebelumnya yang mengacu pada total berat keseluruhan barang.
Perubahan ini akan diterapkan pada seluruh penerbangan yang dioperasikan oleh Garuda Indonesia. Semua penumpang, tanpa terkecuali, akan mengikuti ketentuan baru ini sesuai dengan tiket yang mereka miliki.
Langkah ini diambil Garuda Indonesia untuk memberikan kemudahan dan kejelasan yang lebih baik bagi para penumpangnya dalam mengelola bagasi. Dengan sistem satuan, penumpang diharapkan dapat lebih mudah memperkirakan kapasitas bagasi mereka.
Perubahan dari sistem berat ke sistem satuan ini merupakan bagian dari upaya maskapai untuk terus meningkatkan layanan dan pengalaman perjalanan bagi seluruh pelanggan setia Garuda Indonesia.
"Efektif 1 September 2026, Garuda Indonesia akan menghadirkan kemudahan bagasi melalui kebijakan Piece Concept atau bagasi terdaftar akan dihitung berdasarkan jumlah barang bawaan," demikian disampaikan dalam keterangan resmi Garuda Indonesia.