BISNIS.HOTNEWS.ID - Periode Januari hingga Juni 2026 menandai catatan kelam bagi dunia ketenagakerjaan Indonesia, dengan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang menembus angka signifikan. Sebanyak 32.389 orang dilaporkan kehilangan pekerjaan mereka dalam rentang waktu enam bulan tersebut.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjadi lembaga yang merilis data krusial ini, memberikan gambaran mengenai kondisi pasar kerja di tanah air. Data tersebut secara spesifik menyoroti beberapa wilayah yang terdampak paling parah.
Berdasarkan catatan Kemnaker, Provinsi Jawa Barat muncul sebagai provinsi dengan jumlah kasus PHK terbanyak. Angka ini menjadi perhatian utama dalam analisis kondisi ketenagakerjaan nasional.
Total angka PHK yang terjadi di Jawa Barat mencapai 6.727 orang. Jumlah ini menunjukkan proporsi yang cukup besar jika dibandingkan dengan total kasus PHK di seluruh Indonesia.
Angka tersebut setara dengan 20,77% dari keseluruhan jumlah tenaga kerja yang mengalami PHK di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini mengindikasikan konsentrasi masalah ketenagakerjaan di provinsi tersebut.
"Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,77% dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," jelas Kementerian Ketenagakerjaan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, mengutip informasi yang dihimpun dari situs resmi Satudata Kemnaker. Informasi ini dipublikasikan pada hari Sabtu, 18 Juli 2026.
Data ini menjadi indikator penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk merumuskan strategi penanganan dan pencegahan PHK di masa mendatang. Analisis lebih mendalam diperlukan untuk memahami akar permasalahan yang menyebabkan tingginya angka PHK ini.
Pihak Kemnaker terus berupaya memantau dan mengumpulkan data terkait kondisi ketenagakerjaan di seluruh provinsi. Upaya ini diharapkan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang efektif.