BISNIS.HOTNEWS.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) angkat bicara mengenai isu yang beredar luas terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) dan rencana penutupan operasional PT Samwon Busana Indonesia.

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa perusahaan tersebut berencana untuk menghentikan seluruh aktivitas badan usahanya yang beroperasi di Indonesia.

Namun, Kemenperin memberikan klarifikasi bahwa PT Samwon Busana Indonesia tidak akan menutup seluruh badan usahanya.

"Kemenperin menegaskan, Samwon Busana Indonesia hanya berencana menutup operasional unit usaha di Jepara," demikian pernyataan resmi Kemenperin.

Penutupan operasional unit usaha di Jepara tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 1 Agustus 2026.

Unit usaha Samwon Busana Indonesia yang berlokasi di Jepara ini diketahui mempekerjakan sekitar 670 karyawan.

"Perusahaan tidak melakukan penutupan seluruh badan usahanya. Sebaliknya, Samwon Busana Indonesia justru...", demikian penjelasan Kemenperin yang masih berlanjut.

Dikutip dari pemberitaan sebelumnya, isu penutupan ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja dan masyarakat sekitar.

Pemerintah melalui Kemenperin berusaha memberikan kepastian dan informasi yang akurat mengenai kondisi perusahaan tersebut.