BISNIS.HOTNEWS.ID - PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) memiliki mandat penting dari induk perusahaannya, yakni Danantara Indonesia. Mandat ini berfokus pada penguatan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis nasional.
Upaya penguatan tata kelola ini harus dijalankan secara terukur, profesional, dan tentunya harus dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel. Hal ini menjadi fokus utama dalam setiap langkah operasional DSI di sektor ekspor SDA.
Danantara Indonesia secara tegas menyatakan bahwa keberhasilan pelaksanaan mandat yang diemban DSI sangat bergantung pada adanya kepastian berusaha bagi para pelaku usaha. Kepastian ini adalah fondasi utama keberlangsungan bisnis mereka di lapangan.
Salah satu elemen krusial dari kepastian berusaha tersebut adalah jaminan bahwa kontrak-kontrak yang telah ditandatangani sebelumnya tetap dapat berjalan sesuai kesepakatan. Ini menjadi prioritas utama bagi DSI dan induknya.
Namun demikian, keberlangsungan kontrak tersebut memiliki satu syarat penting yang harus dipenuhi oleh eksportir. Kontrak hanya dapat terus berjalan selama tidak terjadi praktik praktik under-invoicing dalam transaksi perdagangan.
"Danantara Indonesia menegaskan upayanya agar PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menjalankan mandat penguatan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis secara terukur, profesional, dan akuntabel," ujar perwakilan Danantara Indonesia.
Prioritas utama perusahaan saat ini adalah menjaga dan bahkan memperkuat kepercayaan yang telah dibangun dengan mitra dagang internasional serta para investor. Kepercayaan ini sangat vital untuk stabilitas pasar.
Seluruh langkah dan kebijakan yang dirancang oleh PT DSI didesain secara khusus untuk memberikan dampak positif dalam rangka memperkuat kepercayaan tersebut di mata para pemangku kepentingan. Hal ini menunjukkan komitmen kuat DSI.
"Danantara Indonesia memahami keberhasilan pelaksanaan mandat DSI ini bertumpu pada kepastian berusaha: kontrak yang sudah ditandatangani masih dapat terus berjalan, selama tidak terjadi under-invoicing," kata pihak Danantara Indonesia.