BISNIS.HOTNEWS.ID - Kinerja pengelolaan keuangan negara Indonesia kembali ditegaskan berada dalam posisi yang aman dan terkendali oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Penegasan ini disampaikan menyusul pembaruan data mengenai capaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga pertengahan tahun fiskal 2026.
Realitas fiskal tersebut terkonfirmasi dari angka defisit APBN per 31 Mei 2026 yang tercatat sebesar Rp 180,4 triliun. Angka ini setara dengan 0,70% dari total Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah berhasil menjaga disiplin fiskal meskipun tantangan ekonomi global maupun domestik terus dihadapi. Pengendalian defisit menjadi indikator utama stabilitas keuangan negara yang selama ini menjadi fokus Kementerian Keuangan.
Menteri Purbaya menjelaskan bahwa perbaikan signifikan dalam penerimaan negara menjadi kunci keberhasilan menahan laju defisit. Kinerja sektor perpajakan dan kepabeanan memberikan kontribusi positif yang signifikan terhadap pendapatan negara.
"Defisitnya sampai dengan Mei 2026 0,70%. Bisa kita kendalikan karena pajak dan bea cukai ada perbaikan signifikan," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2026).
Konteks defisit APBN sendiri merujuk pada kondisi di mana total pengeluaran atau belanja negara melebihi total pendapatan negara yang berhasil dihimpun oleh pemerintah. Ini adalah gambaran umum dari pengelolaan anggaran negara.
Secara rinci, pendapatan negara yang berhasil dikumpulkan hingga tanggal 31 Mei 2026 mencapai angka Rp 1.185 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang impresif yakni sebesar 19,1% secara tahunan (year-on-year).
Sementara itu, realisasi belanja negara tercatat sebesar Rp 1.365,4 triliun hingga periode yang sama. Pertumbuhan belanja ini tercatat lebih tinggi, yaitu mencapai 34,4% dibandingkan periode sebelumnya.
Kondisi keuangan negara yang solid ini menjadi landasan bagi keberlanjutan program-program pembangunan pemerintah di masa mendatang. Pengelolaan yang hati-hati ini bertujuan menjaga kepercayaan investor domestik maupun mancanegara.