BISNIS.HOTNEWS.ID - Kinerja intermediasi sektor perbankan di Indonesia menunjukkan tren positif yang berkelanjutan hingga periode April 2026, sebagaimana data yang dihimpun oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pertumbuhan kredit ini terjadi seiring dengan upaya otoritas untuk menjaga profil risiko industri tetap dalam batas aman.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae, mengumumkan bahwa total kredit perbankan pada April 2026 telah mencapai angka Rp8.755 triliun. Angka ini merefleksikan pertumbuhan tahunan (yoy) sebesar 9,98%, lebih tinggi dari pertumbuhan bulan sebelumnya, Maret 2026, yang tercatat 9,49% yoy.
Ditinjau dari jenis penggunaannya, Kredit Investasi menjadi kontributor utama dengan pertumbuhan impresif mencapai 19,48%. Sementara itu, Kredit Konsumsi dan Kredit Modal Kerja juga menunjukkan kenaikan, yakni masing-masing sebesar 6,13% dan 6,04%.
Dari segi debitur, sektor korporasi menjadi motor penggerak utama pertumbuhan kredit dengan lonjakan sebesar 15,51% secara tahunan. Di sisi lain, kredit untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan signifikan.
Kredit UMKM per April 2026 berhasil tumbuh positif 0,16% yoy, melampaui pertumbuhan pada Maret 2026 yang hanya tercatat 0,12% yoy. Pertumbuhan ini mengindikasikan adanya peningkatan akses permodalan bagi segmen usaha tersebut.
Sementara itu, segmen pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) yang berbasis perbankan menjadi perhatian khusus karena mengalami kenaikan tajam. Baki debet kredit BNPL yang tercatat dalam SLIK melonjak 37,29% yoy menjadi Rp29,3 triliun per April 2026.
Peningkatan ini juga terlihat dari jumlah rekening BNPL yang bertambah menjadi 31,76 juta rekening pada April 2026, dibandingkan dengan 30,81 juta rekening pada bulan sebelumnya. Produk BNPL ini sendiri saat ini menyumbang porsi 0,34% dari total kredit perbankan.
"Setelah memperhitungkan pembagian dividen, indikator permodalan (CAR) tercatat sebesar 23,97%, menandakan ketahanan permodalan perbankan yang kuat sebagai buffer mitigasi risiko yang memadai," ujar Dian Ediana Rae, Jumat (5/6/2026).
Dari sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) industri perbankan juga tumbuh 11,39% yoy mencapai Rp10.077 triliun, meskipun laju pertumbuhannya melambat dibandingkan Maret 2026 yang mencapai 13,55% yoy. Pertumbuhan giro tercatat paling tinggi mencapai 16,99% yoy.