BISNIS.HOTNEWS.ID - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara telah memberikan jaminan tegas mengenai penetapan harga ekspor untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis yang akan dikelola oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Penetapan harga ini dipastikan akan berada dalam rentang yang wajar bagi semua pihak terkait.
Kepastian harga yang wajar ini akan mulai berlaku secara penuh setelah periode transisi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini menjadi fokus utama dalam memastikan keberlanjutan dan keadilan dalam perdagangan komoditas unggulan nasional tersebut.
Secara spesifik, implementasi ekspor satu pintu untuk komoditas batu bara, kelapa sawit (CPO), serta paduan besi ferro alloy akan dilakukan melalui DSI. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan yang lebih terintegrasi terhadap arus keluar komoditas strategis negara.
Masa transisi untuk penerapan sistem baru ini ditetapkan mulai tanggal 1 Juni 2026. Setelah periode tersebut berakhir, sistem ekspor satu pintu melalui DSI akan diberlakukan secara penuh dan mengikat seluruh pelaku usaha.
Pemberlakuan penuh sistem ekspor terpusat ini dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 1 Januari 2027. Keputusan ini memberikan waktu yang cukup bagi para eksportir untuk melakukan adaptasi terhadap alur distribusi dan administrasi yang baru.
Manajemen Danantara menjelaskan bahwa penentuan harga komoditas yang akan diekspor akan merujuk pada metodologi yang telah dirancang dengan cermat. Metodologi ini didasarkan pada prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas penuh dalam setiap transaksi.
"Manajemen Danantara menejelaskan penentuan harga komoditas yang diekspor akan merujuk pada metodologi yang adil, transparan, dan akuntabel," demikian ditegaskan oleh pihak manajemen.
Model ekspor satu pintu ini diterapkan dengan tujuan fundamental untuk mencegah praktik under invoicing. Praktik ini seringkali merugikan penerimaan negara dari sektor ekspor komoditas vital.
Selain itu, tujuan penting lainnya adalah untuk memastikan bahwa nilai ekspor yang tercatat secara resmi benar-benar mencerminkan nilai transaksi yang terjadi di pasar internasional. Hal ini penting untuk akurasi data perdagangan nasional.