BISNIS.HOTNEWS.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan seruan penting kepada seluruh elemen masyarakat Indonesia. Ia mengajak secara tegas agar kepemilikan tanah wakaf segera didaftarkan secara resmi melalui proses sertifikasi.
Ajakan mendesak ini dilontarkan sebagai upaya preventif utama untuk melindungi aset-aset umat dari risiko sengketa hukum yang mungkin timbul di kemudian hari. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga keberlangsungan manfaat wakaf bagi publik.
Pernyataan tersebut disampaikan secara langsung oleh Menteri Nusron Wahid saat beliau mengisi sesi pidato dalam sebuah acara penting di ibu kota negara. Acara tersebut merupakan bagian dari International Conference on Pesantren (ICOP) tahun 2026.
Lokasi pelaksanaan konferensi bergengsi tersebut adalah di lingkungan Universitas Darunnajah, Jakarta, yang juga menjadi momen penyerahan sejumlah sertifikat wakaf secara simbolis. Momen ini menjadi penanda komitmen pemerintah dalam tata kelola wakaf.
Nusron Wahid menjelaskan bahwa pesan utama yang ingin disampaikan dari kegiatan tersebut adalah dorongan kuat bagi semua pihak terkait untuk segera menuntaskan administrasi sertifikasi tanah wakaf. Hal ini berhubungan langsung dengan status hukum aset tersebut.
"Pesan dari acara ini adalah memberikan sinyal dan ajakan yang kuat kepada masyarakat, terutama para pemangku kepentingan agar segera menyertipikatkan tanah wakafnya," ujar Nusron Wahid.
Beliau menambahkan penekanan mengenai sifat aset wakaf yang merupakan milik publik dan tidak boleh mengalami kemunduran status kepemilikan. Kehilangan aset wakaf akan membawa dampak luas bagi banyak pihak.
Lebih lanjut, Nusron menegaskan bahwa kerugian akibat hilangnya aset wakaf tidak hanya dirasakan oleh pihak yang mewakafkan (wakif) semata. Kerugian tersebut meluas hingga masyarakat yang bergantung pada manfaat wakaf tersebut.
"Wakaf merupakan aset publik, aset umat. Tidak boleh hilang, kalau aset publik hilang yang dirugikan bukan hanya wakif, tetapi juga masyarakat yang memanfaatkan wakaf tersebut," ujar Nusron Wahid dalam keterangan resminya pada hari Sabtu (6/6/2026).