BISNIS.HOTNEWS.ID - Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama, akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan kasus dugaan suap dalam proses importasi barang. Kasus korupsi ini diketahui tengah gencar diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perhatian publik dan media tertuju pada institusi Bea Cukai menyusul adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum dalam proses kepabeanan. Dalam konteks ini, nama Djaka Budhi Utama selaku pimpinan tertinggi turut terseret dalam pusaran isu tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Djaka Budhi Utama memilih untuk tidak memberikan komentar yang terlalu mendalam mengenai detail dugaan suap yang sedang ditangani aparat penegak hukum. Sikap hati-hati ini diambil mengingat proses hukum masih berjalan.
Secara spesifik, Djaka Budhi Utama mengarahkan semua pihak untuk menantikan perkembangan lanjutan dari proses peradilan yang sedang berlangsung. Hal ini menjadi garis tegas mengenai posisi Bea Cukai saat ini.
"Terkait dengan permasalahan importasi di Bea Cukai, kita sama-sama ikuti perkembangan persidangan saja," kata Djaka Budhi Utama saat konferensi pers APBN KiTA.
Pernyataan tersebut disampaikan olehnya langsung di hadapan awak media saat acara Konferensi Pers APBN KiTA yang diselenggarakan di Kementerian Keuangan. Lokasi kejadian ini berada di Jakarta Pusat pada hari Jumat, tanggal 5 Juni 2026.
Dilansir dari sumber berita yang meliput acara tersebut, Djaka menegaskan bahwa institusi yang dipimpinnya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Penyelidikan ini diharapkan dapat membawa transparansi penuh dalam sistem impor nasional.
Meskipun namanya disebut terkait kasus ini, Dirjen Bea Cukai tetap fokus pada tugas pokok kelembagaan sembari menunggu kepastian hukum dari proses persidangan yang akan datang. Hal ini menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas institusi.