BISNIS.HOTNEWS.ID - Di tengah gejolak yang sering terjadi di pasar aset kripto global, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengalihkan pandangannya pada potensi struktural yang melekat pada teknologi di balik aset digital tersebut. Regulator Indonesia tersebut kini mencari celah untuk mengintegrasikan teknologi blockchain ke dalam aktivitas ekonomi yang lebih substansial dan produktif.

Fokus regulasi OJK saat ini tertuju pada pengembangan dua instrumen kunci yang dipandang mampu menjembatani dunia aset fisik dengan ekosistem digital. Kedua instrumen vital ini adalah pengembangan stablecoin yang terjamin nilainya dan proses tokenisasi aset dunia nyata atau yang lebih dikenal sebagai Real World Assets (RWA).

Dilansir dari TREN.BISNISMARKET.COM, pergeseran paradigma ini menunjukkan upaya OJK untuk memanfaatkan inovasi teknologi demi mendukung sektor riil perekonomian nasional. Teknologi blockchain dinilai memiliki kapabilitas untuk menciptakan efisiensi dan transparansi dalam transaksi aset.

Pengembangan stablecoin yang nilainya terikat kuat pada aset yang stabil menjadi salah satu prioritas utama OJK dalam kerangka ini. Stablecoin diharapkan dapat berfungsi sebagai alat tukar digital yang andal, mengurangi volatilitas yang kerap dikaitkan dengan mata uang kripto spekulatif lainnya.

Selain itu, OJK juga mengarahkan perhatiannya pada tokenisasi RWA, yaitu proses mengubah kepemilikan aset fisik berharga menjadi representasi digital pada blockchain. Langkah ini berpotensi membuka likuiditas baru bagi aset-aset yang sebelumnya sulit diperdagangkan secara massal.

Regulator meyakini bahwa melalui tokenisasi RWA, investasi pada aset produktif seperti properti atau komoditas dapat menjadi lebih mudah diakses oleh investor yang lebih luas. Hal ini sejalan dengan tujuan OJK untuk memperluas inklusi keuangan melalui inovasi teknologi yang terukur.

"Di tengah dinamika dan fluktuasi yang kerap terjadi dalam pasar aset kripto global, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengalihkan fokusnya pada peluang struktural yang dapat ditawarkan oleh teknologi pendukungnya," demikian pernyataan mengenai arah baru pengawasan OJK.

Lebih lanjut, mengenai arah kebijakan tersebut, regulator menegaskan visi jangka panjang mereka. "Regulator kini melihat bahwa teknologi blockchain memiliki potensi besar untuk diintegrasikan ke dalam aktivitas ekonomi yang lebih substansial dan produktif," kutip pernyataan tersebut dari OJK.

Intinya, OJK berupaya memastikan bahwa inovasi teknologi, khususnya blockchain, tidak hanya berhenti pada ranah spekulatif semata. Fokusnya adalah bagaimana teknologi ini dapat secara nyata memberikan dampak positif dan terukur pada pertumbuhan ekonomi produktif di Indonesia.