BISNIS.HOTNEWS.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa dampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap sektor jasa keuangan, terutama perbankan, saat ini masih berada dalam batas kendali. Pernyataan ini disampaikan menyikapi kondisi kurs rupiah yang sempat bergerak melemah hingga menyentuh kisaran Rp18.000 per dolar AS.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjadi narasumber utama dalam memberikan kepastian mengenai stabilitas sektor keuangan nasional. Kondisi ketahanan ini tampak jelas dari posisi permodalan bank yang tetap solid meski menghadapi gejolak eksternal tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh Friderica dalam acara Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) periode Mei 2026. Acara penting ini dilaksanakan di Jakarta pada hari Jumat tanggal 5 Juni 2026.
"Sedangkan terkait dengan pergerakan nilai tukar Rupiah, OJK melihat bahwa dampak langsung terhadap sektor jasa keuangan khususnya di perbankan saat ini masih relatif terkendali," ujar Friderica Widyasari Dewi.
Kekuatan perbankan tercermin dari rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan nasional. Data per posisi April 2026 menunjukkan rasio tersebut masih berada pada level yang sangat kuat dan memadai.
Friderica menjelaskan bahwa tingkat CAR yang tinggi tersebut memberikan bantalan yang cukup bagi industri perbankan. "Hal ini kalau rekan-rekan media bisa lihat dari rasio kecukupan modal perbankan yang masih solid dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) per April tahun ini masih sebesar 23,97%, sehingga ini masih memberikan room yang cukup, ruang penyangga yang cukup dalam menyerap berbagai potensi risiko," kata Friderica.
Selain permodalan, OJK juga mencermati bahwa eksposur langsung perbankan Indonesia terhadap risiko nilai tukar masih terjaga dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan posisi devisa neto bank yang secara konsisten berada jauh di bawah ambang batas maksimum yang ditetapkan sebesar 20% dari modal bank.
Meskipun demikian, OJK tetap bersikap waspada terhadap potensi risiko yang dapat muncul melalui jalur transmisi lain akibat pelemahan rupiah. Risiko tersebut perlu dimitigasi secara proaktif oleh seluruh pemangku kepentingan.
Salah satu risiko yang dicermati adalah potensi peningkatan beban kewajiban dalam mata uang asing (valas) yang ditanggung oleh korporasi. Selain itu, tekanan juga dapat dirasakan oleh sektor usaha yang sangat bergantung pada impor.