BISNIS.HOTNEWS.ID - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, memberikan tanggapan resmi mengenai perubahan outlook surat utang Indonesia yang direvisi menjadi negatif oleh lembaga pemeringkat global. Respons yang diberikan menekankan pentingnya penanganan yang terukur terhadap dinamika pasar internasional tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh Friderica dalam forum Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) periode Mei 2026. Agenda pertemuan penting tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, tepatnya tanggal 5 Juni 2026, di Jakarta.
Perubahan outlook ini terjadi setelah dua lembaga pemeringkat internasional terkemuka, yaitu Fitch Ratings dan Moody’s, mengambil langkah serupa di awal tahun 2026. Kedua lembaga tersebut mengubah proyeksi outlook surat utang jangka panjang Indonesia dari kategori "Stabil" menjadi "Negatif".
Meskipun terjadi revisi pada proyeksi outlook, perlu dicatat bahwa kedua lembaga pemeringkat tersebut masih mempertahankan peringkat kelayakan investasi Indonesia. Fitch mempertahankan peringkat di level BBB, sementara Moody’s menempatkannya pada Baa2.
Menanggapi perkembangan ini, Friderica Widyasari Dewi menyatakan bahwa perubahan outlook merupakan salah satu indikator signifikan yang harus dicermati oleh regulator. Hal ini terutama terjadi dalam konteks ketidakpastian global yang kian meningkat di berbagai belahan dunia.
"Afirmasi peringkat atau outlook Indonesia dari lembaga pemeringkat global ini merupakan salah satu indikator yang perlu direspons secara terukur, terutama tentunya dalam konteks meningkatnya ketidakpastian global sebagaimana kita tahu, kemudian tekanan arus modal dan juga dinamika nilai tukar,” ujar Friderica.
OJK, berdasarkan evaluasi internal, menilai bahwa fundamental perekonomian Indonesia secara keseluruhan masih mampu terjaga dengan baik di tengah tantangan eksternal. Pertumbuhan ekonomi nasional saat ini dinilai masih relatif kuat dan solid.
"OJK menilai bahwa fundamental perekonomian Indonesia saat ini tetap terjaga dengan pertumbuhan ekonomi yang relatif kuat, juga didukung dengan ketahanan dari sektor jasa keuangan yang secara umum masih solid,” katanya.
Lebih lanjut, Friderica menjelaskan bahwa fungsi intermediasi di sektor jasa keuangan masih berjalan sebagaimana mestinya dan menunjukkan kinerja yang baik. Kondisi sektor keuangan yang solid ini menjadi salah satu penopang utama stabilitas sistem keuangan di Indonesia.