BISNIS.HOTNEWS.ID - Apa (What): Nilai tukar Rupiah kembali menunjukkan pelemahan signifikan, bahkan telah menyentuh level psikologis Rp18.000 terhadap Dolar Amerika Serikat (USD). Kondisi ini memicu respons konkret dari pemerintah untuk menjaga stabilitas pasar keuangan domestik.

Siapa (Who): Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi juru bicara pemerintah yang memberikan klarifikasi mengenai dampak pelemahan mata uang Garuda dan langkah mitigasi yang telah diambil oleh otoritas fiskal.

Kapan (When): Pernyataan resmi Menteri Keuangan mengenai kondisi Rupiah dan intervensi pasar ini disampaikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa pada hari Kamis, tanggal 4 Juni 2026.

Di Mana (Where): Konteks pernyataan dan tanggapan Menteri Keuangan mengenai kondisi nilai tukar dan kebijakan fiskal ini disampaikan di Jakarta, sebagaimana dikonfirmasi oleh sumber media.

Mengapa (Why): Pelemahan Rupiah ini berdampak langsung pada beban pembayaran utang pemerintah yang harus ditanggung dalam mata uang lokal, meskipun kupon utang tersebut berstatus tetap atau fixed rate.

Purbaya menjelaskan bahwa meskipun beban bunga atau kupon utang negara bersifat konstan dalam mata uang asing, nominal yang harus dibayarkan dalam Rupiah akan mengalami pembengkakan signifikan seiring melemahnya kurs.

"Kuponnya sih konstan, cuma pada waktu Rupiah melemah ya meningkat kan dalam Rupiah pembayarannya,” ujar Purbaya, menggarisbawahi dampak langsung depresiasi mata uang terhadap kas negara.

Menkeu menilai bahwa pelemahan yang terjadi saat ini masih berada dalam batas simulasi dan perhitungan yang telah disiapkan pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Asumsi kurs awal APBN sendiri ditetapkan pada level Rp16.500 per USD.

Meskipun ada tekanan depresiasi, Purbaya meyakini bahwa fundamental perekonomian Indonesia masih kokoh dan nilai Rupiah saat ini berada di bawah posisi seharusnya jika dilihat dari fundamental ekonomi.