BISNIS.HOTNEWS.ID - Isu mengenai pembiayaan perjalanan dinas luar negeri oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto, termasuk penggunaan dana pribadi untuk menutupi selisih biaya, menjadi sorotan publik baru-baru ini. Hal ini memicu respons dari jajaran pemerintahan, termasuk Kementerian Keuangan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara mengenai polemik yang berkembang mengenai penggunaan dana pribadi orang nomor satu di Indonesia tersebut untuk keperluan perjalanan dinas ke luar negeri. Pertanyaan ini diajukan dalam sebuah sesi konferensi pers yang diadakan beberapa waktu lalu.
Menkeu Purbaya menyatakan bahwa dirinya tidak dapat memberikan penjelasan mendalam mengenai aspek teknis atau detail penggunaan dana pribadi presiden untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kenegaraan. Keterbatasan informasi ini membuatnya tidak bisa berkomentar lebih jauh.
Ia menegaskan bahwa masalah spesifik terkait penggunaan dana pribadi presiden tersebut telah dijawab secara komprehensif oleh pihak Sekretariat Kabinet (Sekkab). Oleh karena itu, fokusnya saat ini adalah merujuk pada keterangan resmi yang telah dikeluarkan oleh Sekkab.
"Saya enggak bisa jawab pertanyaan itu, kan Pak Teddy sudah menjelaskan, ya kita pegang pernyataan Pak Teddy. Nggak ada aturannya," kata Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTA yang dilaksanakan pada hari Jumat, 5 Juni 2026.
Kutipan tersebut menggarisbawahi bahwa posisi Kementerian Keuangan adalah mengikuti dan berpegang teguh pada penjelasan resmi yang disampaikan oleh Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya. Hal ini menunjukkan adanya pembagian tugas dan otoritas dalam memberikan keterangan resmi.
Konferensi pers APBN KiTA tersebut menjadi momen Purbaya menyampaikan posisi resmi kementeriannya terkait isu sensitif yang menyangkut keuangan kepresidenan. Lokasi dan waktu kejadian ini menjadi penanda kapan pernyataan tersebut disampaikan secara publik.
Dilansir dari rangkaian berita yang beredar, pernyataan Purbaya mengindikasikan bahwa isu ini berada di luar lingkup kewenangan langsung Kementerian Keuangan untuk dibedah secara rinci kepada publik. Otoritas yang lebih tinggi dalam hal ini telah memberikan klarifikasi.
Teddy Indra Wijaya, sebagai juru bicara yang ditunjuk, sebelumnya telah memberikan penjelasan yang menjadi rujukan utama bagi semua pihak, termasuk para pejabat di kementerian lain seperti Kemenkeu. Hal ini merupakan prosedur standar dalam komunikasi kenegaraan.