BISNIS.HOTNEWS.ID - Presiden Republik Indonesia, Prabowo, telah menyatakan komitmennya yang kuat untuk melakukan pembersihan besar-besaran terhadap berbagai bentuk aktivitas ilegal yang marak terjadi di tanah air. Fokus utama dari upaya ini adalah pemberantasan praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.
Selain itu, perhatian serius juga diberikan pada upaya penindakan terhadap aktivitas penyelundupan yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi nasional. Langkah-langkah tegas akan diambil untuk menghentikan arus barang ilegal yang masuk maupun keluar dari wilayah Indonesia.
Presiden Prabowo juga secara spesifik menargetkan kegiatan ekspor dan impor ilegal. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap transaksi perdagangan internasional dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.
"Langkah ini dilakukan untuk memastikan sumber daya alam Indonesia dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat," ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya.
Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Presiden Prabowo pada hari Jumat, 17 Juni 2026. Momen ini terjadi saat beliau menghadiri acara Panen Raya TNI yang diselenggarakan dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan.
Acara penting tersebut bertempat di Lanud Abdulrachman Saleh, yang berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kehadiran Presiden di lokasi ini menandakan dukungan penuh pemerintah terhadap upaya peningkatan ketahanan pangan nasional.
Tujuan mendasar dari pemberantasan aktivitas ilegal ini adalah untuk menjaga dan mengoptimalkan pemanfaatan kekayaan sumber daya alam Indonesia. Diharapkan, dengan pengelolaan yang baik dan legal, kekayaan alam ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat.
Upaya ini mencerminkan visi Presiden Prabowo untuk menciptakan tata kelola sumber daya alam yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Hal ini sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Dikutip dari berbagai sumber, komitmen ini diharapkan dapat menjadi tonggak awal perbaikan dalam sistem pengelolaan sumber daya alam dan perdagangan di Indonesia, sehingga dapat terhindar dari potensi kerugian negara dan praktik korupsi.