BISNIS.HOTNEWS.ID - PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME) mengumumkan rencana strategis untuk memperkuat fondasi perusahaannya melalui mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau yang dikenal sebagai private placement. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan untuk meningkatkan kapasitas operasional dan meraih peluang bisnis ke depan.
Proses korporasi ini melibatkan penerbitan saham baru sebanyak-banyaknya 1.647.804.724 lembar saham. Setiap saham memiliki nilai nominal Rp20 per unit, sesuai dengan dokumen prospektus yang telah disampaikan manajemen kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Menurut prospektus rencana PMTHMETD tersebut, jumlah saham baru yang akan diterbitkan setara dengan porsi 9,6% dari total saham perseroan setelah aksi korporasi ini selesai dilaksanakan. Dilansir dari prospektus yang diterima BEI pada hari Jumat, 5 Juni 2026, rencana ini menunjukkan komitmen manajemen terhadap pertumbuhan yang terukur.
Pelaksanaan private placement ini tidak serta merta dapat langsung dilakukan tanpa persetujuan pemegang saham. Manajemen SAME menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 9 Juni 2026 untuk mendapatkan restu dari para pemegang saham.
Tujuan utama dari PMTHMETD ini adalah untuk memberikan nilai tambah yang signifikan bagi seluruh pemangku kepentingan perusahaan. Direksi melihat bahwa penguatan struktur permodalan sangat krusial dalam mengantisipasi berbagai kesempatan dan peluang usaha yang mungkin muncul di masa mendatang.
Dana segar yang diperoleh dari penerbitan saham baru ini akan dialokasikan untuk keperluan modal kerja dan belanja modal (capex). Alokasi dana ini akan digunakan secara spesifik untuk mengembangkan kegiatan usaha Perseroan agar semakin kompetitif di sektornya.
Selain memperkuat fundamental keuangan, manajemen berharap aksi ini akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham perusahaan di pasar modal. Bertambahnya jumlah saham beredar diharapkan dapat menarik minat investor strategis untuk berinvestasi, yang pada gilirannya akan meningkatkan nilai kinerja SAME.
Dalam pelaksanaan aksi korporasi ini, Perseroan akan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, khususnya mengacu pada POJK No. 14/2019. Mengenai harga pelaksanaan saham, hal tersebut akan ditetapkan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan Peraturan No. I-A.
Saat ini, pihak manajemen SAME tengah aktif dalam proses menemukan calon pemodal eksternal yang akan berpartisipasi dalam penempatan saham terbatas ini. Manajemen menekankan bahwa mereka berupaya mencari investor yang tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan saat ini.