BISNIS.HOTNEWS.ID - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) secara resmi mengumumkan kesiapan mereka untuk melaksanakan program pembelian kembali saham atau share buyback Perseroan di Bursa Efek Indonesia. Rencana korporasi ini merupakan langkah strategis yang telah disiapkan oleh manajemen perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia tersebut.

Informasi mengenai alokasi dana fantastis hingga mencapai Rp4 triliun untuk aksi korporasi ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Perusahaan TLKM, Jati Widagdo. Pengumuman tersebut tertuang dalam keterbukaan informasi resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari Jumat, 5 Juni 2026. Dilansir dari STOCKWATCH.ID, rencana ini akan dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham.

Adapun cakupan saham yang akan dibeli kembali ditetapkan secara maksimal mencapai 15% dari total saham yang sudah ditempatkan dan disetor penuh dalam struktur modal Telkom. Keputusan ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap nilai pemegang saham dalam jangka panjang.

Sementara itu, periode pelaksanaan program buyback saham ini diperkirakan akan berlangsung selama satu tahun penuh, dimulai pada tanggal 9 Juni 2026 hingga berakhir pada 8 Juni 2027. Jadwal ini ditetapkan berdasarkan hasil persetujuan yang akan diperoleh dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan pada 8 Juni 2026.

Jati Widagdo menjelaskan bahwa dana yang dialokasikan untuk pembelian kembali saham tersebut seluruhnya akan bersumber dari kas internal perusahaan. "Perkiraan biaya pembelian kembali saham Telkom sebanyak-banyaknya Rp4 triliun yang berasal dari kas internal," ujar Jati Widagdo.

Lebih lanjut, biaya yang diperhitungkan dalam anggaran Rp4 triliun tersebut sudah mencakup seluruh komponen biaya transaksi yang diperlukan. "Biaya itu sudah termasuk biaya transaksi pembelian kembali saham komisi, pedagang perantara, serta biaya lainnya yang berkaitan," tuturnya.

Terkait dampak dari aksi korporasi ini, manajemen menegaskan bahwa tidak akan ada dampak material yang signifikan terhadap kelangsungan usaha Telkom. "Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, tidak terdapat dampak material terhadap kelangsungan usaha Kejadian Perseroan," ujar Jati Widagdo.

Regulasi juga menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan aksi ini, di mana jumlah saham free float TLKM pasca-buyback tidak boleh berada di bawah batas minimum yang disyaratkan. Jumlah saham yang beredar bebas tersebut tidak akan lebih rendah dari 15% dari total saham tercatat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Program ini juga harus mematuhi ketentuan POJK 29/2023 juncto Pasal 37 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 2007, yang membatasi jumlah pembelian kembali saham tidak melebihi 10% dari modal ditempatkan dan disetor. Dalam laporan terakhir per 30 April 2026, total saham Telkom tercatat sebanyak 99.062.216.600 lembar, dengan Pemerintah Indonesia masih memegang kendali mayoritas 51,57%.