BISNIS.HOTNEWS.ID - Tingginya harga beras di pasaran masih menjadi perhatian serius sejumlah pihak. Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, I Gusti Ketut Astawa, angkat bicara mengenai akar permasalahan ini.
Menurut Bapanas, tren kenaikan harga beras yang terjadi saat ini tidak bisa dilepaskan dari melonjaknya harga gabah kering panen (GKP) yang diterima oleh para petani di tingkat hulu.
Hubungan antara harga gabah dan harga beras di pasaran memang sangat erat. I Gusti Ketut Astawa menjelaskan bahwa harga beras secara langsung mencerminkan harga GKP yang berlaku.
Saat ini, rata-rata harga GKP di tingkat petani tercatat berada di kisaran Rp 7.000 hingga Rp 7.500 per kilogramnya. Angka ini menjadi faktor krusial yang memengaruhi stabilitas harga di tingkat konsumen.
"Mustahil harga beras di pasar bisa ditekan rendah jika harga gabah di tingkat petani ini sudah melampaui asumsi Harga Eceran Tertinggi (HET)," ujar Ketut.
Ia menambahkan, HET yang selama ini ditetapkan mengacu pada asumsi harga GKP sebesar Rp 6.500 per kilogram. Kenaikan signifikan di tingkat petani jelas membuat HET sulit tercapai.
"Tentu kalau GKP-nya tinggi, di atas Rp 7.000 tentu harga beras kan tidak mungkin (murah) di (tingkat) eceran ya," tegas Ketut.
Hal ini diperkuat dengan pernyataannya, "Karena kita membuat asumsi harga eceran tertinggi itu dengan GKP Rp 6.500. Nah, kalau GKP-nya lebih dari Rp 6.500. Tentu tidak akan bisa sesuai dengan harga eceran, apalagi di atas Rp 7.000."
Keseluruhan pernyataan ini disampaikan oleh I Gusti Ketut Astawa saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada hari Selasa, 14 Juli 2026.