BISNIS.HOTNEWS.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru saja merilis data terbaru mengenai tren Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di Indonesia sepanjang awal tahun 2026. Periode Januari hingga Mei 2026 mencatatkan akumulasi angka PHK yang signifikan, mencapai total 23.470 pekerja.
Angka PHK ini merupakan data spesifik yang hanya menghitung pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Hal ini menunjukkan cakupan data berdasarkan kepesertaan dalam skema perlindungan ketenagakerjaan yang diselenggarakan pemerintah.
Informasi ini diperoleh langsung dari portal resmi Satudata Kemnaker. Data tersebut dikutip oleh berbagai media pada hari Kamis, 4 Juni 2026, memberikan gambaran terkini mengenai dinamika pasar kerja nasional.