BISNIS.HOTNEWS.ID - Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyampaikan sebuah pandangan yang patut menjadi perhatian serius mengenai kondisi ketenagakerjaan di tanah air. Ia menduga bahwa jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sebenarnya jauh lebih besar daripada angka yang tercatat secara resmi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pernyataan ini dilontarkan Said Iqbal ketika ditemui awak media di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta Selatan, pada hari Selasa, 14 Juli 2026. Ia menekankan bahwa banyak kasus PHK yang terjadi di lapangan tidak sepenuhnya terangkum dalam laporan resmi pemerintah.

Menurut data yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan, tercatat sebanyak 43 ribu pekerja telah mengalami PHK sepanjang periode Januari hingga Juni tahun 2026. Angka ini menjadi acuan resmi yang seringkali dijadikan dasar evaluasi kondisi ketenagakerjaan.

Namun, Said Iqbal menyoroti bahwa data dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), yang dipimpinnya, menunjukkan angka yang berbeda untuk periode yang lebih singkat. Data KSPI mencatat sebanyak 27 ribu pekerja terkena PHK pada triwulan pertama tahun 2026, yaitu dari Januari hingga Maret.

"Untuk KSPI memang data kami masih Maret, belum di-upgrade," ujar Said Iqbal. Ia menjelaskan bahwa data serikat pekerja tersebut belum diperbarui untuk bulan April, Mei, dan Juni.

Dengan demikian, Said Iqbal memperkirakan bahwa total jumlah PHK yang terjadi dari Januari hingga Juni 2026 kemungkinan besar sedikit melampaui angka yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

"Mungkin (jumlah PHK Januari-Juni) di atas sedikit data Kemnaker," kata beliau. Pernyataannya ini mengindikasikan adanya potensi ketidaksesuaian antara data resmi dan realitas di lapangan.

Persoalan PHK ini menjadi perhatian penting dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Data yang akurat sangat krusial untuk perumusan kebijakan yang tepat sasaran.

Perbedaan data ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan serikat pekerja dalam mengumpulkan informasi yang komprehensif mengenai kondisi ketenagakerjaan. Hal ini agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan situasi yang dihadapi oleh para pekerja.