BISNIS.HOTNEWS.ID - Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta secara resmi memperkuat kerangka hukum dan manajerial integrasi satuan pendidikan di bawah naungan yayasan ke dalam Badan Layanan Umum (BLU) universitas tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menyelaraskan operasional pendidikan yayasan dengan regulasi yang berlaku di lingkungan UIN Jakarta.
Proses implementasi ini secara langsung dipimpin oleh Rektor UIN Jakarta, Asep Saepudin Jahar. Beliau memimpin kegiatan visitasi dan sosialisasi yang diselenggarakan pada hari Kamis, 4 Juni 2026.
Kegiatan tersebut berfokus pada penerapan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025. KMA tersebut mengatur secara spesifik mengenai pedoman integrasi satuan pendidikan yayasan agar berada di bawah naungan BLU UIN Jakarta.
Lokasi pelaksanaan sosialisasi ini menyasar sejumlah lembaga pendidikan yang sedang dalam tahap transisi integrasi di bawah pengelolaan UIN Jakarta. Hal ini menandakan keseriusan universitas dalam menata kelembagaan pendidikan mitra.
"Rektor Asep Saepudin Jahar memimpin langsung kegiatan visitasi dan sosialisasi implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025 tentang Pedoman Integrasi Satuan Pendidikan Yayasan ke dalam Badan Layanan Umum (BLU) UIN Jakarta, Kamis (4/6/2026)," demikian informasi yang disampaikan mengenai inti kegiatan tersebut.
Proses visitasi diawali dengan kunjungan resmi ke salah satu institusi pendidikan mitra. Kunjungan pertama difokuskan pada Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Triguna yang berada di wilayah tersebut.
Integrasi ini ditegaskan juga harus berlandaskan pada dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU) yang relevan. Hal ini memastikan bahwa proses peralihan pengelolaan memiliki dasar legalitas yang kuat dan transparan.
Dilansir dari Infotren.id, rangkaian kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh pihak memahami prosedur dan landasan hukum integrasi. Hal ini penting demi kelancaran operasional sekolah pasca-integrasi ke dalam struktur BLU UIN Jakarta.