BISNIS.HOTNEWS.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan sukses mematahkan upaya penyelundupan rokok ilegal dalam jumlah masif. Total barang bukti yang berhasil disita mencapai 8,26 juta batang rokok yang tidak dilengkapi dengan pita cukai resmi.

Operasi penindakan yang berbuah manis ini difokuskan oleh petugas Bea Cukai di wilayah strategis Merak, yang terletak di Cilegon, Provinsi Banten. Wilayah ini sering menjadi titik rawan pergerakan barang ilegal antar pulau.

Penindakan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengawasan ketat DJBC terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di seluruh wilayah yurisdiksi Indonesia. Target utama adalah memutus rantai distribusi rokok tanpa cukai yang merugikan negara.

Menurut informasi resmi, operasi penindakan dilakukan pada tanggal 11 Juni 2026 terhadap dua unit truk yang dicurigai membawa muatan ilegal. Kedua truk tersebut diketahui memiliki rute asal yang berbeda.

Satu dari dua truk yang disergap tersebut dilaporkan berasal dari wilayah Pulau Jawa, sementara truk yang lainnya diketahui melakukan perjalanan dari Pulau Sumatera menuju lokasi penindakan. Hal ini menunjukkan modus operandi lintas pulau.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, memberikan keterangan pers mengenai keberhasilan operasi ini beberapa hari setelah penindakan awal dilakukan. Beliau menekankan intensitas pengawasan Bea Cukai.

"Pada hari ini, tanggal 13 Juni 2026, kembali Bea Cukai melakukan operasi penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Dalam hal ini kita berhasil menangkap dua truk yang berasal dari wilayah Pulau Jawa dan satu dari wilayah Pulau Sumatera yang berhasil kita tindak di wilayah Merak, Cilegon, Banten," kata Djaka Budi Utama di Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Jumat (12/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Djaka Budi Utama saat konferensi pers singkat yang diadakan di Kantor Wilayah Bea Cukai Banten. Momen ini sekaligus menjadi penegasan komitmen DJBC dalam memberantas cukai ilegal.

Dikutip dari Bea Cukai, penindakan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pengamanan pendapatan negara dari sektor cukai yang kerap dibobol oleh pihak tidak bertanggung jawab. Penegakan hukum akan terus ditingkatkan.