BISNIS.HOTNEWS.ID - Kondisi ekonomi makro saat ini memberikan tantangan signifikan bagi sektor transportasi penyeberangan di Indonesia. Pelemahan nilai tukar mata uang Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) telah menjadi beban utama yang menekan operasional harian perusahaan angkutan.
Menanggapi situasi ini, Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) secara resmi mengajukan permohonan kepada Kementerian Perhubungan. Permohonan tersebut mendesak adanya penyesuaian atau kenaikan tarif angkutan penyeberangan.
Permintaan kenaikan tarif ini didasarkan pada analisis dampak langsung pelemahan Rupiah terhadap komponen biaya yang sangat bergantung pada mata uang asing. Komponen-komponen ini mencakup suku cadang kapal hingga pelumas khusus.
Ketua Umum Gapasdap, Khoiri Soetomo, menjelaskan bahwa situasi nilai tukar yang melemah saat ini terjadi bersamaan dengan tren harga minyak dunia yang masih bertahan pada level tinggi. Kombinasi kedua faktor ini menciptakan tekanan ganda yang substansial.
"Kombinasi antara pelemahan rupiah dan tingginya harga minyak dunia membuat beban operasional kapal semakin meningkat," ungkap Khoiri Soetomo dalam keterangan resminya pada hari Kamis, tanggal 11 Juni 2026.
Kenaikan biaya operasional yang tidak diimbangi dengan penyesuaian tarif akan sangat mengancam keberlanjutan bisnis di sektor penyeberangan. Hal ini menjadi fokus utama dalam komunikasi Gapasdap dengan otoritas transportasi.
Gapasdap berharap Kementerian Perhubungan dapat segera meninjau struktur biaya operasional terkini yang dihadapi oleh para pengusaha. Keputusan cepat dianggap krusial untuk menjaga stabilitas layanan penyeberangan nasional.
Dilansir dari konteks permasalahan tersebut, pengusaha mengharapkan kebijakan tarif yang adaptif terhadap dinamika ekonomi global dan domestik yang sedang berlangsung.