BISNIS.HOTNEWS.ID - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tengah mengkaji kebutuhan anggaran mendesak untuk tahun fiskal 2027 mendatang. Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, secara resmi mengusulkan penambahan alokasi dana yang cukup substansial untuk mendukung sektor vital tersebut.
Usulan tambahan anggaran ini mencakup alokasi spesifik yang ditujukan untuk program pemulihan bagi pelaku UMKM yang mengalami dampak kerugian akibat bencana alam di wilayah Sumatera. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak di lapangan.
Pagu indikatif awal yang diterima oleh Kementerian UMKM hanya berada di angka Rp459,13 miliar untuk anggaran tahun 2027. Angka tersebut dinilai belum memadai untuk mengakomodasi seluruh program strategis kementerian, termasuk pemulihan pascabencana.
Menteri Maman Abdurrahman menekankan urgensi dari pengajuan tambahan dana ini, mengingat pentingnya mendorong pertumbuhan ekonomi mikro di tahun mendatang. Hal ini menunjukkan adanya pergeseran prioritas dibandingkan periode sebelumnya.
Perlu dicatat bahwa pada tahun anggaran 2026, kementerian yang dipimpinnya memilih untuk tidak mengajukan permohonan penambahan anggaran. Keputusan untuk meminta tambahan dana di 2027 menandakan adanya kebutuhan yang baru muncul dan signifikan.
Usulan penambahan anggaran sebesar Rp1,5 triliun ini disampaikan langsung oleh Menteri Maman Abdurrahman saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Pertemuan tersebut berlangsung di Jakarta Pusat pada hari Kamis, 11 Juni 2026.
Mengenai urgensi tersebut, Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya dukungan finansial tambahan ini bagi keberlangsungan usaha. "Kami melihat cukup urgensi untuk didorong usulan tambahan anggaran di tahun 2027. Dari total pagu indikatif yang awal 459 miliar, kami dari Kementerian UMKM mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,5 triliun," ujar Maman dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).
Dikutip dari berbagai sumber, fokus utama dari penambahan dana ini adalah untuk memastikan sektor UMKM, yang merupakan tulang punggung ekonomi lokal, dapat segera bangkit pasca-bencana di Sumatera. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat stabilisasi ekonomi daerah terdampak.