BISNIS.HOTNEWS.ID - Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus menyatakan kesiapan untuk menelusuri lebih jauh dugaan kerugian negara yang muncul dari hasil audit tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Batin Mangunang. Langkah ini diambil mengingat belum adanya tindak lanjut yang memuaskan atas berbagai temuan krusial auditor.

Penyelidikan mendalam ini berpotensi melibatkan pejabat dengan otoritas yang lebih tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Hal ini menandakan keseriusan dalam memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan rumah sakit daerah tersebut.

Inspektur Daerah Kabupaten Tanggamus, Suhendar Zuber, secara resmi menyampaikan adanya kemungkinan pemanggilan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda). Pemanggilan ini akan dilakukan jika proses tindak lanjut hasil audit tidak mampu memberikan klarifikasi yang komprehensif mengenai sorotan auditor.

Informasi ini disampaikan Suhendar Zuber saat memberikan keterangan perkembangan terkini mengenai Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT). Audit ini secara spesifik menyasar tata kelola keuangan dan pengelolaan operasional BLUD RSUD Batin Mangunang.

"Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus membuka kemungkinan memeriksa pejabat yang memiliki kewenangan lebih tinggi, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda), apabila proses tindak lanjut hasil audit tata kelola BLUD RSUD Batin Mangunang tidak mampu menjelaskan berbagai temuan yang menjadi sorotan auditor," ujar Suhendar Zuber.

Temuan audit tersebut mencakup berbagai aspek penting dalam manajemen BLUD RSUD Batin Mangunang yang memerlukan pertanggungjawaban dari pihak terkait. Kegagalan dalam memberikan penjelasan yang memadai akan meningkatkan eskalasi penanganan kasus ini.

Pihak Inspektorat menegaskan bahwa proses ADTT ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal pemerintah daerah. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap rupiah dana publik yang dikelola rumah sakit telah digunakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dilansir dari Infotten.id, penegasan dari Inspektorat ini menjadi penanda bahwa persoalan tata kelola dan potensi kerugian negara di RSUD Batin Mangunang belum selesai. Proses ini akan terus berlanjut hingga semua temuan mendapatkan solusi dan tindak lanjut yang jelas.

Kesiapan Inspektorat untuk melibatkan Sekda menunjukkan bahwa masalah yang teridentifikasi dalam audit ini dianggap memiliki implikasi signifikan terhadap tata kelola pemerintahan di Tanggamus. Tindak lanjut yang diharapkan adalah perbaikan sistem yang berkelanjutan.