BISNIS.HOTNEWS.ID - Menyadari dampak berat bencana alam, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kehutanan bersama Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia (IPKI) menunjukkan kepedulian mendalam. Mereka berinisiatif membangun hunian layak bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat banjir dan tanah longsor.
Aksi kemanusiaan ini berlokasi di Desa Sekumur, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang. Wilayah ini diketahui menjadi salah satu daerah yang paling parah terdampak oleh bencana alam tersebut.
Sebanyak delapan unit rumah baru kini berdiri kokoh, memberikan harapan baru bagi para korban bencana. Pembangunan hunian ini merupakan wujud nyata dari komitmen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Hal ini sejalan dengan visi Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, untuk menghadirkan kebijakan kehutanan yang memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat.
"Komitmen Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menghadirkan kebijakan kehutanan yang berdampak langsung bagi masyarakat diwujudkan melalui aksi sosial Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kehutanan bersama Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia (IPKI)," demikian kutipan yang menggambarkan semangat kegiatan ini.
Proses pembangunan hunian ini adalah hasil kolaborasi erat antara Ditjen Gakkum Kehutanan dan IPKI. Kedua institusi ini bahu-membahu dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga pembangunan fisik.
Keberadaan hunian baru ini diharapkan dapat segera dihuni oleh warga yang terdampak, memberikan rasa aman dan kenyamanan setelah mengalami musibah.
Program ini menjadi contoh bagaimana institusi pemerintah dapat berperan aktif dalam penanggulangan bencana dan pemulihan pasca-bencana.
Upaya ini tidak hanya menyediakan tempat tinggal, tetapi juga mengembalikan semangat dan harapan bagi masyarakat Aceh Tamiang yang terdampak.