BISNIS.HOTNEWS.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara resmi mengajukan permohonan alokasi anggaran tambahan yang signifikan untuk tahun anggaran 2027 mendatang. Usulan ini diajukan untuk memastikan target ambisius sektor industri manufaktur dapat terwujud sesuai rencana pemerintah.
Usulan tambahan dana yang diajukan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mencapai nominal Rp 1,59 triliun. Angka ini dinilai krusial untuk memperkuat berbagai program prioritas kementerian dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.
Kebutuhan dana tambahan ini secara spesifik ditujukan untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan industri manufaktur nasional yang telah ditetapkan sebesar 7,55%. Target ini merupakan indikator utama keberhasilan program industrialisasi yang sedang digalakkan.
Namun, pengajuan ini terjadi di tengah adanya penyesuaian pagu indikatif Kemenperin untuk tahun 2027. Pagu indikatif tersebut ditetapkan sebesar Rp 2,01 triliun, yang berarti terjadi penurunan signifikan dibandingkan pagu awal tahun 2026.
Penurunan pagu indikatif Kemenperin untuk 2027 tercatat sebesar Rp 488,16 miliar, atau mengalami kontraksi sebesar 19,5% dari pagu tahun sebelumnya. Kondisi ini menyoroti tantangan dalam alokasi sumber daya fiskal untuk tahun anggaran yang dimaksud.
Permintaan anggaran ekstra ini disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian saat menghadiri rapat kerja penting. Pertemuan tersebut dilaksanakan bersama dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Momen pengajuan ini terjadi pada hari Rabu, tepatnya tanggal 10 Juni 2026. Rapat kerja tersebut menjadi forum strategis bagi Kemenperin untuk memaparkan kebutuhan anggaran demi keberlanjutan program kerjanya.
Mengenai tujuan spesifik dari tambahan dana tersebut, Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan fokus penggunaannya. "Kami mengusulkan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 1,59 triliun untuk memperkuat pelaksanaan program-program prioritas yang berdampak langsung bagi peningkatan produktivitas, peningkatan daya saing program hilirisasi, penguatan industri kecil menengah pengembangan sumber daya manusia industri serta transformasi industri nasional," kata Agus dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Permintaan dana ini meliputi lima area strategis utama, yaitu peningkatan produktivitas, daya saing hilirisasi, penguatan UMKM industri, pengembangan SDM, dan transformasi industri secara keseluruhan. Hal ini menunjukkan komitmen kementerian terhadap peningkatan kualitas dan kuantitas sektor manufaktur Indonesia.