BISNIS.HOTNEWS.ID - Beberapa pekan terakhir, isu mengenai penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang diterima oleh para petani memang menjadi perhatian luas di berbagai daerah. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran signifikan di kalangan pekebun rakyat mengenai pendapatan mereka.
Namun, di tengah sorotan tersebut, muncul kabar positif dari kalangan petani plasma di Kabupaten Mandailing Natal. Mereka menyatakan bahwa tidak semua pabrik kelapa sawit (PKS) melakukan pembelian TBS di bawah standar harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Hal ini mengindikasikan adanya variasi implementasi harga di tingkat pengepul maupun pabrik pengolahan di wilayah tersebut. Fokus utama kini tertuju pada perusahaan yang berhasil mempertahankan komitmen harga sesuai regulasi.
Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Usaha, Mujahit, menjadi salah satu narasumber yang memberikan keterangan mengenai situasi ini. Ia secara spesifik menyoroti kinerja salah satu perusahaan perkebunan besar di sana.
Menurut Mujahit, para petani plasma yang berada dalam kemitraan dengan PT Rimba Mujur Mahkota (RMM) masih menerima pembayaran TBS sesuai dengan ketentuan resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Mandailing Natal.
PT RMM sendiri dikenal sebagai anak usaha dari grup Artha Graha, yang menunjukkan bahwa struktur perusahaan besar dapat mendukung kepatuhan terhadap regulasi lokal. Kepatuhan ini menjadi penyeimbang bagi petani plasma di tengah fluktuasi pasar.
Mujahit menekankan bahwa pola kemitraan yang terjalin baik antara perusahaan inti dan petani plasma merupakan fondasi krusial. Kemitraan yang sehat ini diyakini menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan usaha perkebunan rakyat dalam jangka panjang.
"Petani plasma yang bermitra dengan PT Rimba Mujur Mahkota (RMM), anak usaha dari Artha Graha, masih memperoleh harga TBS sesuai ketentuan yang ditetapkan Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Mandailing Natal," ujar Mujahit.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari hubungan kerja sama yang harmonis. "Pola kemitraan yang berjalan baik antara perusahaan inti dan petani menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan usaha perkebunan rakyat," kata Ketua KUD Sumber Usaha tersebut.