BISNIS.HOTNEWS.ID - Kementerian Pekerjaan Umum (PUPR) merespons tegas isu yang beredar di berbagai platform media sosial mengenai dugaan meninggalnya seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementerian tersebut. Isu ini menyebutkan bahwa kematian tersebut disebabkan oleh penolakan pengajuan cuti oleh Menteri PUPR.

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, secara langsung membantah kebenaran informasi yang menyebar luas tersebut. Beliau menyatakan bahwa kabar mengenai ASN yang meninggal karena izin cutinya tidak disetujui adalah tidak akurat dan menyesatkan publik.

"Saya sudah cek dengan Biro Kepegawaian, tidak ada yang begitu," tegas Menteri Dody Hanggodo pada hari Jumat, 24 Juli 2026, terkait bantahan atas isu yang beredar.

Untuk memastikan kebenaran informasi, Menteri Dody Hanggodo telah menginstruksikan Biro Kepegawaian Kementerian PUPR untuk melakukan penyelidikan mendalam. Hasil pengecekan tersebut tidak menemukan adanya kasus serupa seperti yang digambarkan dalam narasi yang beredar di media sosial.

"Ada yang meninggal karena izin cutinya enggak saya oke-kan. Nah itu superhoax," ujar Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Jumat (24/7/2026), menyoroti betapa tidak benarnya informasi tersebut.

Penyebaran informasi yang tidak benar ini berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan ASN Kementerian PUPR serta pandangan negatif terhadap kebijakan internal kementerian. Penting bagi masyarakat untuk selalu memverifikasi setiap informasi sebelum mempercayainya.

Menteri Dody Hanggodo secara eksplisit menyatakan bahwa isu tersebut merupakan "superhoax", sebuah istilah yang menunjukkan tingkat kebohongan yang sangat tinggi. Pernyataan ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi yang gamblang kepada publik.

Klarifikasi ini penting untuk menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap Kementerian PUPR. Ditekankan kembali bahwa tidak ada ASN yang mengalami musibah karena alasan yang disebutkan dalam isu tersebut.

Upaya komunikasi yang transparan dari Kementerian PUPR melalui pernyataan Menteri Dody Hanggodo ini diharapkan dapat menghentikan penyebaran informasi palsu dan memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat luas.