BISNIS.HOTNEWS.ID - Kenaikan signifikan pada harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang diumumkan oleh PT Pertamina Persero baru-baru ini mulai menimbulkan gelombang kekhawatiran di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Bali.
Di Pulau Dewata, dampak dari penyesuaian harga ini diprediksi akan terasa jauh melampaui sekadar peningkatan biaya pengisian bahan bakar kendaraan bermotor. Provinsi Bali sangat rentan karena struktur ekonominya yang sangat bergantung pada sektor-sektor tertentu.
Sektor utama penyokong ekonomi Bali, seperti pariwisata, jasa transportasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), diperkirakan akan menanggung beban operasional yang lebih berat akibat kenaikan ini. Hal ini menjadi perhatian utama para pemangku kepentingan di sana.
Secara spesifik, Pertamina telah resmi menaikkan harga Pertamax (RON 92) dari semula Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Kenaikan ini setara dengan lonjakan harga yang mencapai hampir 32 persen dari harga sebelumnya.
Selain Pertamax, harga Pertamax Green (RON 95) juga mengalami penyesuaian signifikan, yakni naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Kenaikan ganda ini menambah tekanan pada biaya logistik dan mobilitas.
Kekhawatiran utama yang muncul adalah potensi pelemahan daya beli masyarakat Bali. Peningkatan biaya transportasi dan energi secara otomatis akan mendorong inflasi dan menekan anggaran rumah tangga.
Dampak lanjutan yang dikhawatirkan adalah terancamnya keberlanjutan usaha di sektor UMKM, yang merupakan tulang punggung ekonomi lokal. Kenaikan biaya bahan bakar akan meningkatkan biaya produksi dan distribusi produk mereka.
Dikutip dari INFOTREN.ID, kenaikan tajam harga BBM nonsubsidi yang diumumkan Pertamina mulai memunculkan kekhawatiran dari berbagai daerah, menandakan bahwa Bali bukanlah satu-satunya wilayah yang merasakan keresahan ini.
Lebih lanjut, kekhawatiran di Bali semakin menguat karena "dampaknya dinilai berpotensi jauh lebih besar dibanding sekadar bertambahnya biaya mengisi tangki kendaraan," sebagaimana disorot oleh analisis awal pasca pengumuman harga.