BISNIS.HOTNEWS.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat adanya peningkatan signifikan dalam nilai kurang bayar pajak yang dilaporkan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk anggota TNI dan Polri. Angka ini menunjukkan tren kenaikan yang perlu mendapat perhatian serius dari otoritas terkait.
Hingga periode 22 Juni 2026, total nilai kurang bayar pajak dari kelompok ASN tersebut telah menyentuh angka fantastis yakni mencapai Rp 9,16 triliun. Jumlah ini merupakan akumulasi dari berbagai sektor dalam lingkup kepegawaian negara.
Kenaikan ini sangat mencolok jika dibandingkan dengan data periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pada tahun sebelumnya, total kurang bayar pajak ASN tercatat sebesar Rp 5,05 triliun.
Secara persentase, terjadi lonjakan sebesar 81,4% dalam nominal kurang bayar pajak ASN dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Kenaikan drastis ini menjadi sorotan utama dalam evaluasi kepatuhan perpajakan instansi pemerintah.
Informasi mengenai lonjakan ini terungkap dalam sebuah pertemuan penting antara pejabat tinggi Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN-RB. Pertemuan tersebut diadakan di kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, pada hari Kamis, 25 Juni 2026.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Iwan Djuniardi, turut hadir dalam pertemuan tersebut bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini. Diskusi difokuskan pada upaya peningkatan kepatuhan fiskal di kalangan abdi negara.
Iwan Djuniardi mengonfirmasi secara resmi mengenai besaran angka tersebut dalam keterangan tertulisnya pada hari Senin, 6 Juli 2026. Ia menekankan betapa besarnya pertumbuhan tunggakan pajak ini.
"Nilai kurang bayar yang dilaporkan angkanya mencapai Rp 9,16 triliun, naik signifikan dibandingkan tahun lalu yang tercatat sebesar Rp 5,05 triliun," kata Iwan Djuniardi dalam keterangan tertulisnya.
Pertemuan antara kedua kementerian tersebut mengindikasikan perlunya sinergi antara regulator perpajakan dan instansi pembina kepegawaian guna menelusuri akar permasalahan dari peningkatan kewajiban pajak yang belum terselesaikan oleh para ASN.