BISNIS.HOTNEWS.ID - Antusiasme perusahaan untuk berpartisipasi dalam Program Magang Nasional Tahun 2026 menunjukkan tren positif yang signifikan. Dalam kurun waktu satu minggu sejak pembukaan pendaftaran, sudah tercatat ribuan perusahaan yang menyatakan minatnya.
Data terbaru menunjukkan bahwa sebanyak 4.000 perusahaan telah resmi mendaftarkan diri mereka melalui platform resmi MagangHub. Angka ini mencerminkan tingginya kesadaran industri akan pentingnya program pemagangan bagi pengembangan talenta muda nasional.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kini tengah memproses usulan lowongan magang yang diajukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Total posisi yang diusulkan mencapai angka fantastis, yakni sekitar 130 ribu lowongan magang.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menyampaikan perkembangan ini saat menghadiri rapat penting bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta. Momen tersebut terjadi pada hari Senin, tanggal 6 Juli 2026, di mana progres program menjadi sorotan utama.
Proses verifikasi terhadap jumlah lowongan yang diajukan sangat ketat dilakukan oleh pihak Kemnaker. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap penawaran magang memenuhi standar dan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Salah satu regulasi kunci yang diterapkan pemerintah adalah pembatasan rasio peserta magang terhadap jumlah pekerja tetap. Pemerintah secara tegas membatasi rasio tersebut maksimal 1 peserta magang untuk setiap 5 karyawan yang dimiliki perusahaan.
"Saat ini saja baru dibuka ini sudah 4 ribu penyelenggara sudah mendaftar dalam satu minggu, dengan minta mereka lowongan sudah minta 130 ribu," ujar Yassierli. Pernyataan ini menggarisbawahi tingginya permintaan dari industri sejak awal program diluncurkan.
Menaker juga menyoroti potensi adanya perusahaan yang mengajukan kuota sangat besar dalam pendaftarannya. "Walaupun saya sudah sampaikan bisa jadi ada perusahaan itu minta 10 ribu. Nah ini nanti kita harus verifikasi, rule-nya itu yang pertama maksimum 1 per 5," kata Yassierli.
Regulasi rasio 1:5 ini menjadi pagar utama dalam proses validasi oleh Kemnaker. Tujuannya adalah untuk menjamin kualitas pengalaman magang bagi peserta, sekaligus menjaga keberlanjutan struktur ketenagakerjaan di perusahaan penyelenggara.