BISNIS.HOTNEWS.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyoroti adanya potensi besar yang belum tergarap dalam portofolio kredit sektor perbankan nasional saat ini. Potensi tersebut berupa fasilitas kredit yang sudah mendapatkan persetujuan namun belum sepenuhnya ditarik oleh para debitur.
Nilai akumulasi dana kredit yang telah disetujui namun belum tersalurkan atau belum ditarik oleh debitur ini mencapai angka yang sangat signifikan. Jumlah fantastis tersebut tercatat menyentuh angka fantastis yakni sebesar Rp 2.575 triliun.
Fenomena kredit yang belum tersalurkan ini seringkali dikenal dalam dunia keuangan sebagai undisbursed loan. Dana sebesar ini merupakan indikator adanya likuiditas yang siap diserap oleh pasar melalui permintaan kredit yang sah.
Jumlah dana sebesar Rp 2.575 triliun ini kini menjadi fokus utama bagi regulator dalam upaya mendorong percepatan pertumbuhan sektor keuangan. Pemanfaatan dana ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada perekonomian secara keseluruhan.
Regulator memandang bahwa dana yang menganggur ini dapat menjadi amunisi baru untuk mengakselerasi pertumbuhan sektor perbankan. Penyaluran dana tersebut akan meningkatkan kinerja intermediasi perbankan di Indonesia.
Dilansir dari TREN.BISNISMARKET.COM, OJK secara aktif mengidentifikasi langkah-langkah strategis untuk memobilisasi dana kredit yang belum termanfaatkan ini. Langkah ini bertujuan agar dana tersebut dapat segera mengalir ke sektor riil.
Regulator ingin memastikan bahwa potensi besar dalam portofolio kredit perbankan tersebut dapat segera dioptimalkan demi kepentingan ekspansi ekonomi. Ini merupakan upaya untuk mengoptimalkan aset likuid yang tersedia di sistem perbankan.
"Nilai fasilitas kredit yang telah disetujui namun belum ditarik ini mencapai angka fantastis," ujar perwakilan OJK, merujuk pada potensi dana yang belum tersalurkan tersebut.
"Jumlah ini menjadi fokus utama regulator dalam mendorong ekspansi sektor keuangan," tegas OJK, menekankan pentingnya dana undisbursed loan bagi pertumbuhan industri perbankan.