BISNIS.HOTNEWS.ID - Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengambil langkah strategis dalam menstabilkan harga komoditas peternakan dengan menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) terbaru. Ketetapan ini menyasar sektor ayam ras hidup (livebird) dan juga harga telur ayam di tingkat peternak.
Kebijakan baru ini secara spesifik mengatur bahwa harga minimal ayam ras hidup di tingkat peternak tidak boleh kurang dari Rp19.500 per kilogram (kg). Sementara itu, harga acuan untuk telur ditetapkan pada angka minimal Rp24.000 per kilogram.
Penetapan harga acuan ini dijadwalkan akan mulai berlaku secara resmi pada tanggal 15 Juli mendatang. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kepastian harga bagi para peternak di seluruh Indonesia.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, menjadi juru bicara utama atas kebijakan yang telah diputuskan ini. Penetapan HAP ini merupakan puncak dari serangkaian diskusi intensif yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Proses pengambilan keputusan ini melibatkan pemangku kepentingan utama dalam rantai pasok peternakan. Diskusi tersebut mencakup perwakilan dari peternak ayam broiler, peternak ayam daging, serta peternak ayam pedaging secara umum.
Selain itu, organisasi besar seperti Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) juga turut serta memberikan masukan dalam forum pembahasan tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melibatkan semua elemen masyarakat peternakan.
Wamentan Sudaryono menyampaikan hasil kesepakatan tersebut setelah pertemuan yang dilaksanakan di kantornya. Pertemuan penting ini berlangsung di Jakarta Selatan pada hari Senin, 6 Juli 2026.
"Salah satu hasil keputusannya adalah mulai tanggal 15 Juli ini nanti harga live bird, harga ayam pedaging di semua peternak, kemudian dengan size apapun itu kita akan putuskan di harga Rp 19.500 per kilogram, minimal dan juga Rp 24.000 per kilogram untuk telur," ujar Sudaryono usai pertemuan tersebut di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2026).
Kebijakan yang tertuang dalam HAP ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan pasar yang adil, baik bagi produsen maupun konsumen. Diharapkan stabilitas harga ini dapat meningkatkan kesejahteraan peternak.