BISNIS.HOTNEWS.ID - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri India, Narendra Modi, telah menyepakati 16 kerja sama bilateral baru antara kedua negara. Kesepakatan ini diteken sebagai hasil pertemuan resmi yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Momen penting ini terjadi pada hari Selasa, 7 Juli 2026, setelah kedua pemimpin negara menyelesaikan sesi pertemuan bilateral mereka. Penandatanganan 16 dokumen kerja sama ini menunjukkan komitmen kuat kedua negara untuk mempererat hubungan dalam berbagai sektor strategis.

Salah satu poin penting dari kerja sama ini adalah pelibatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang baru dibentuk. PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas), bentukan BPI Danantara, menjadi salah satu pihak yang menandatangani kesepakatan.

Perminas secara khusus menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) terkait pengembangan pusat teknologi material non-ferrous dengan perusahaan India, Midwest Limited. Kesepakatan ini berfokus pada peningkatan kapabilitas teknologi mineral di Indonesia.

Di sisi lain, industri baja nasional juga turut memperkuat sinergi dengan India melalui PT Krakatau Steel (Persero). Perusahaan baja pelat merah tersebut meneken kerja sama berbentuk usaha patungan strategis atau joint venture dengan Otoritas Baja India.

Sektor pertahanan juga menjadi sorotan utama dalam kesepakatan bilateral ini. Kementerian Pertahanan Indonesia dan BrahMos Aerospace Limited menandatangani kontrak untuk sistem pertahanan rudal yang sangat dinantikan.

Selain itu, terdapat perjanjian kerja sama lain di bidang pertahanan terkait pengembangan rudal udara ke udara antara Bharat Dynamics dengan Republic Corp. Hal ini menandakan perluasan kerja sama teknologi militer kedua negara.

Kesepakatan lain yang diteken mencakup perpanjangan Framework Agreement antara BRIN Indonesia dan ISRO India mengenai eksplorasi dan pemanfaatan antariksa untuk tujuan damai. Hal ini merupakan kelanjutan dari kerja sama riset antariksa yang sudah terjalin.

Dikutip dari informasi yang tersedia, kesepakatan tersebut juga meliputi perpanjangan protokol Nota Kesepahaman mengenai keselamatan dan keamanan maritim, serta Nota Kesepahaman baru di bidang penanggulangan bencana.