BISNIS.HOTNEWS.ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan kesiapan untuk mengambil langkah penindakan yang tegas menyusul adanya temuan minyak goreng merek Minyakita yang beraroma solar di wilayah Jawa Tengah. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap kualitas produk yang tidak sesuai standar.
Temuan ini terkait dengan penyaluran bantuan pangan di mana beberapa paket minyak goreng Minyakita ternyata memiliki kontaminasi yang menyebabkan aroma menyerupai bahan bakar solar. Kemendag menegaskan bahwa produsen yang terbukti lalai dalam menjaga standar mutu produk akan menghadapi konsekuensi hukum yang berat.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah segera melakukan langkah mitigasi untuk mencegah dampak lebih luas. Koordinasi intensif telah dijalankan bersama pemerintah daerah setempat serta Perum Bulog untuk mengendalikan situasi.
Upaya mitigasi ini difokuskan pada pelokalisiran peredaran minyak goreng yang bermasalah tersebut di Jawa Tengah. Tujuannya adalah untuk memastikan minyak yang terkontaminasi tidak sampai didistribusikan kepada lebih banyak penerima bantuan sosial.
"Kami telah menginstruksikan untuk segera dilakukan penarikan bantuan minyak goreng dengan merek Minyakita terindikasi berbau solar yang telah terdistribusi kepada penerima bantuan di beberapa wilayah dan langsung dilakukan penggantian dengan minyak goreng yang bermutu dan berkualitas," ujar Iqbal saat dihubungi detikcom, dikutip Minggu (5/7/2026) kemarin.