BISNIS.HOTNEWS.ID - Peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpa seorang pimpinan redaksi media lokal memicu reaksi keras dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel). Insiden ini terjadi ketika korban tengah berupaya menengahi penyelesaian masalah kecelakaan lalu lintas secara kekeluargaan.

Korban dalam kasus ini adalah Rusadin, yang menjabat sebagai Pimpinan Redaksi dari media BantenNet. Ia mengaku menjadi korban tindak kekerasan fisik dalam sebuah pertemuan mediasi yang diadakan baru-baru ini.

Lokasi kejadian dugaan penganiayaan tersebut diketahui berada di kawasan Villa Melati Mas, Jelupang, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Peristiwa ini menjadi perhatian serius mengingat profesi korban sebagai seorang jurnalis.

Dikutip dari Infotren.id, pihak PWI secara tegas menuntut adanya tindakan nyata dan ketegasan dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan dalam menangani kasus yang menimpa anggotanya ini. Mereka mendesak penyelidikan yang komprehensif terhadap insiden tersebut.

"Niat Rusadin membantu menyelesaikan persoalan kecelakaan lalu lintas secara kekeluargaan justru berujung petaka," demikian disampaikan oleh pihak terkait, merujuk pada kronologi awal insiden tersebut.

Tindakan penganiayaan ini terjadi pada saat Rusadin sedang menjalankan peran sosialnya untuk memfasilitasi perdamaian antara pihak-pihak yang terlibat dalam kecelakaan bermotor. Upaya mediasi yang dilakukan sayangnya tidak berjalan mulus.

PWI menilai bahwa profesi jurnalis harus mendapatkan perlindungan hukum, terlebih ketika mereka berada di tengah upaya menyelesaikan masalah masyarakat. Hal ini menjadi poin krusial dalam tuntutan mereka kepada aparat penegak hukum setempat.

"Peristiwa itu pun memantik reaksi keras dari kalangan pekerja media," menggarisbawahi dampak luas dari insiden yang menimpa Pimpinan Redaksi BantenNet tersebut.

Pihak kepolisian diharapkan dapat segera memproses laporan yang diajukan dan mengusut tuntas siapa saja yang bertanggung jawab atas dugaan penganiayaan yang dialami Rusadin di lokasi mediasi tersebut.