BISNIS.HOTNEWS.ID - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengungkapkan kendala signifikan dalam upayanya bertemu dengan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa. Pertemuan yang diinginkan tersebut bertujuan untuk membahas secara langsung mengenai penerapan pajak terhadap pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT).
Said Iqbal, yang juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, menilai bahwa kebijakan pengenaan pajak atas JHT tersebut sangat memberatkan kelompok pekerja di Indonesia. Oleh karena itu, komunikasi langsung dengan pemegang otoritas fiskal dianggap sangat krusial.
Upaya Said Iqbal untuk menjadwalkan audiensi dengan Bendahara Negara tersebut tampaknya belum membuahkan hasil positif hingga saat ini. Hal ini dikarenakan belum adanya respons resmi yang diterima terkait permintaan pertemuannya tersebut.
"Udah dua kali, tiga kali saya minta ketemu Menteri Purbaya sebagai Penasihat Khusus Presiden, tapi nggak direspon," kata Said Iqbal saat konferensi pers yang diselenggarakannya di Jakarta pada hari Senin, 6 Juli 2026.
Said Iqbal menyoroti bahwa dirinya meminta pertemuan tersebut dalam kapasitasnya sebagai Penasihat Khusus Presiden, bukan semata-mata sebagai perwakilan dari KSPI. Posisi ini seharusnya memberikan landasan yang setara untuk berdiskusi dengan menteri.
Menanggapi potensi alasan penolakan pertemuan, Said Iqbal mengutip pernyataan yang mungkin disampaikan oleh pihak Kementerian Keuangan terkait administrasi. "Kan Pak Purbaya menyatakan, oh Iqbal nggak pernah kirim surat," ujar Said Iqbal.
Ia kemudian menegaskan kembali status dan dasar permintaannya untuk bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. "Iya, saya dengan Pak Purbaya kan sejajar karena saya minta ketemunya sebagai Penasihat Khusus Presiden, bukan sebagai KSPI," kata Said Iqbal.
Situasi ini menunjukkan adanya hambatan komunikasi antara perwakilan pekerja dengan otoritas pengambil keputusan kebijakan perpajakan, khususnya mengenai isu sensitif yang menyangkut hak kesejahteraan para buruh.
Dilansir dari sumber berita, Said Iqbal menyuarakan protes kerasnya atas kebijakan pajak JHT yang dianggapnya tidak berpihak pada kepentingan para pekerja yang telah menyisihkan hak pensiun mereka. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan peninjauan kembali atas peraturan yang berlaku.