BISNIS.HOTNEWS.ID - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja se-Indonesia (KSPI), Said Iqbal, kini secara resmi telah mengemban tugas baru di lingkungan kepresidenan. Beliau diangkat langsung oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dalam kapasitasnya sebagai Penasihat Khusus.

Jabatan baru yang diemban oleh Said Iqbal ini secara spesifik meliputi bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Pengangkatan ini menandai langkah strategis bagi pergerakan serikat pekerja di Indonesia.

Penetapan Said Iqbal sebagai penasihat ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 58/P. Keputusan tersebut secara resmi mengatur tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden pada bidang yang bersangkutan.

Keputusan untuk menerima amanah ini bukanlah keputusan yang diambil secara tergesa-gesa oleh Said Iqbal. Proses pengambilan keputusan melibatkan diskusi mendalam dengan internal organisasinya.

Said Iqbal mengungkapkan bahwa dirinya telah mendiskusikan secara komprehensif tawaran dari Istana tersebut bersama timnya di KSPI. Selain itu, Partai Buruh sebagai afiliasi politiknya juga turut dilibatkan dalam pembahasan ini.

Langkah ini diambil dengan tujuan utama untuk memastikan aspirasi kaum pekerja dapat tersampaikan dan terimplementasi dari dalam struktur pemerintahan. Ini adalah strategi baru dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.

Beliau menegaskan bahwa dengan posisi strategis ini, perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh akan dilakukan secara internal. Ini menjadi fokus utama dari penempatan dirinya di lingkungan kepresidenan.

"Kami berjuang dari dalam!" merupakan pernyataan tegas dari Said Iqbal mengenai pendekatannya dalam menjalankan peran barunya ini sebagai penasihat khusus. Hal ini menunjukkan komitmennya untuk advokasi kebijakan dari pusat pengambilan keputusan.

Dilansir dari berbagai sumber, Said Iqbal secara eksplisit menyatakan bahwa ia akan menggunakan perannya sebagai Penasihat Khusus Presiden untuk mengadvokasi isu-isu ketenagakerjaan secara langsung kepada Presiden.