BISNIS.HOTNEWS.ID - Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menandai sebuah perubahan penting dalam struktur kelembagaan. Ia kini mengemban amanah baru menggantikan Nanik S Deyang yang mengundurkan diri.

Penunjukan Sudaryono sebagai pucuk pimpinan BGN ini terbilang cukup mendadak. Kabar tersebut pertama kali ia terima langsung dari Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya.

"Saya tadi ditelepon oleh Pak Teddy, untuk nanti siang, nanti (Rabu) sore ada pelantikan ya, jadi betul," ungkap Sudaryono mengenai momen pertama kali mengetahui penugasannya.

Informasi ini kemudian diperkuat dengan pernyataan pers dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. Mensesneg mengonfirmasi penunjukan Sudaryono oleh Presiden.

"Dan tadi juga Pak Mensesneg sudah memberikan keterangan pers bahwa saya ditunjuk oleh Presiden untuk kemudian menggantikan Bu Nanik yang mengundurkan diri karena faktor kesehatan pada hari ini," jelas Sudaryono merinci kabar yang diterimanya.

Pergantian posisi ini tentu membawa konsekuensi. Sudaryono harus melepaskan jabatannya sebelumnya sebagai Wakil Menteri Pertanian (Wamentan).

Keputusan ini diambil berdasarkan prinsip bahwa seorang pejabat tidak bisa menduduki dua jabatan sekaligus. Hal ini diungkapkan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi.

"Berdasarkan keterangan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Sudaryono menyebut dirinya tidak bisa merangkap jabatan," tegas Sudaryono mengenai implikasi penugasannya.

Hal ini berarti Sudaryono harus secara resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Wakil Menteri Pertanian. Keputusan ini diambil demi kelancaran tugas di Badan Gizi Nasional.