BISNIS.HOTNEWS.ID - Pergerakan signifikan terjadi di pasar modal sehubungan dengan kepemilikan saham PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK). Ir. Achmad Kalla kini telah melepaskan seluruh sahamnya di perusahaan tersebut, tidak lagi menyisakan kepemilikan saham sama sekali.
Keputusan divestasi ini dilakukan melalui transaksi hibah yang dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2026. Informasi ini terungkap dalam laporan kepemilikan saham yang dipublikasikan pada hari Senin, 8 Juni 2026.
Total saham yang dialihkan oleh Achmad Kalla mencapai 405.722.360 lembar saham BUKK. Transaksi ini dilakukan dengan harga penetapan sebesar Rp655 per saham yang disepakati.
Dengan harga tersebut, nilai total saham yang dihibahkan oleh Achmad Kalla diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp265,74 miliar. Ini menandai perubahan besar dalam struktur kepemilikan BUKK.
Sebelum transaksi hibah ini, Achmad Kalla memegang 405.722.360 saham, setara dengan 15,37% dari total saham BUKK yang beredar. Pasca-hibah, persentase kepemilikannya turun menjadi 0 saham atau 0,00%.
Penerima hibah saham tersebut adalah Laila Achmad dan Nadia Achmad, yang masing-masing menerima porsi saham yang sama besar. Kedua individu tersebut menerima masing-masing sebanyak 202.861.180 saham.
Laila Achmad menerima saham dengan nilai transaksi sekitar Rp132,87 miliar. Sebelumnya, ia memiliki 181.613.823 saham (6,88%), dan setelah menerima hibah, kepemilikannya meningkat menjadi 384.475.003 saham (14,56%).
Sementara itu, Nadia Achmad juga menerima jumlah saham yang sama, yaitu 202.861.180 saham, dengan nilai transaksi setara Rp132,87 miliar. Kepemilikan Nadia bertambah dari 185.613.823 saham (7,03%) menjadi 388.475.003 saham (14,71%).
Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa tujuan dilakukannya transaksi oleh pihak pemberi (Achmad Kalla) adalah sebagai bentuk divestasi saham BUKK. Sebaliknya, bagi pihak penerima, transaksi ini dikategorikan sebagai penambahan aset investasi.