BISNIS.HOTNEWS.ID - Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) menyampaikan keresahan serius mengenai potensi dampak negatif dari regulasi pengendalian tembakau yang sedang digodok pemerintah. Kekhawatiran utama mereka terpusat pada ancaman terhadap mata pencaharian jutaan pekerja yang bergantung pada Industri Hasil Tembakau (IHT).

Regulasi yang dianggap terlalu ketat ini dinilai berpotensi besar memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai lini rantai industri tembakau. Hal ini mencakup mulai dari sektor hulu hingga hilir dalam ekosistem IHT nasional.

Wakil Presiden DPP K-Sarbumusi, Soeharjono, menyoroti beberapa poin spesifik dalam rancangan peraturan yang dianggap sangat mengkhawatirkan. Regulasi tersebut mencakup pembatasan kandungan nikotin dan TAR pada produk tembakau.

Selain itu, pembatasan bahan tambahan serta rencana penyeragaman standar kesehatan antara rokok konvensional dan rokok elektronik juga menjadi sorotan utama. Kebijakan ini dilihat sebagai ancaman eksistensial bagi keberlangsungan industri tersebut.

Soeharjono secara eksplisit menggambarkan potensi dampak dari peraturan baru ini. "Dari peraturan yang akan disahkan, regulasi tersebut bisa dikatakan sebagai badai karena selalu ada risiko. Sedih sekali jika memang harus disahkan," kata Soeharjono dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Senin, 6 Juli 2026.

Kekhawatiran ini tidak hanya tertuju pada pekerja pabrik, tetapi juga meluas kepada sektor petani tembakau dan pedagang kecil yang selama ini menggantungkan hidupnya dari komoditas tersebut. Implementasi regulasi yang kaku diperkirakan akan memukul sektor riil.

Dampak yang dikhawatirkan adalah terciptanya ketidakpastian pasar yang signifikan, yang pada akhirnya akan berujung pada penurunan produksi dan kebutuhan tenaga kerja. Petani dan pedagang berada di garis depan yang paling rentan terhadap perubahan kebijakan ini.

K-Sarbumusi mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan dampak sosial ekonomi secara komprehensif sebelum mengesahkan regulasi baru tersebut. Mereka berharap ada solusi yang dapat menjaga keberlangsungan industri sekaligus melindungi hak-hak pekerja dan petani.

Dilansir dari sumber berita terkait, organisasi buruh ini terus memantau perkembangan pembahasan regulasi tersebut dengan harapan adanya dialog yang konstruktif antara pemerintah, industri, dan perwakilan pekerja.