BISNIS.HOTNEWS.ID - Wacana mengenai kebutuhan pendanaan besar di tingkat kementerian/lembaga (K/L) mulai mencuat ke permukaan menjelang perencanaan anggaran mendatang. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengungkapkan bahwa K/L telah mengusulkan penambahan anggaran yang signifikan untuk tahun anggaran 2027.

Usulan tambahan ini mencapai angka fantastis yakni sebesar Rp984 triliun. Jika angka tersebut disetujui dalam pembahasan APBN, maka terjadi peningkatan belanja K/L yang cukup substansial dibandingkan tahun sebelumnya.

Secara komparatif, angka Rp984 triliun tersebut merupakan kenaikan 57,16% dari total anggaran belanja K/L pada tahun 2026. Anggaran belanja K/L pada tahun 2026 sendiri tercatat sebesar Rp1.510,5 triliun, menunjukkan skala kebutuhan pendanaan yang diajukan.

Permintaan lonjakan anggaran ini mendapat sorotan tajam dari kalangan akademisi, termasuk para pakar ekonomi terapan. YB Suhartoko, seorang Dosen Ekonomi Terapan dari Unika Atma Jaya, menyuarakan kekhawatiran atas besarnya nominal yang diajukan oleh kementerian.

Suhartoko menggarisbawahi implikasi fiskal dari permintaan tambahan anggaran tersebut dalam sebuah pernyataan yang disampaikan kepada media pada Jumat (3/7/2026). Ia menekankan bahwa pertambahan sebesar hampir Rp980 triliun sangat besar.

"Meningkatkan anggaran K/L sebesar Rp 980 T merupakan nilai yang cukup besar, hampir 25% dari Total nilai APBN 2026. Jika untuk menutupnya dengan utang, maka akan menimbulkan persoalan baru jika manajemen utang tidak dilakukan dengan baik," kata Suhartoko.

Menurut pandangan akademisi tersebut, persoalan APBN harus selalu dilihat dari dua sisi, yaitu penerimaan dan pengeluaran negara. Saat ini, banyak komponen pengeluaran yang sifatnya sudah terkunci atau sulit dikurangi.

Contoh pengeluaran yang sifatnya mengikat antara lain adalah alokasi untuk anggaran pendidikan, subsidi bahan bakar minyak (BBM), serta pembiayaan program strategis nasional yang telah direncanakan pemerintah.

Sementara itu, dari sisi penerimaan negara, upaya untuk meningkatkan pendapatan pajak menghadapi tantangan tersendiri. Hal ini terjadi karena situasi perlambatan yang masih dirasakan oleh dunia usaha saat ini.