BISNIS.HOTNEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan perhatian khusus terhadap rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan menerbitkan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun. Langkah ini disebut-sebut sebagai upaya Pemprov DKI untuk mencari sumber pembiayaan baru bagi pembangunan di ibu kota.

Hingga kini, Mendagri mengaku belum menerima pembahasan rinci mengenai rencana penerbitan obligasi daerah tersebut dari pihak Pemprov DKI Jakarta. Hal ini menunjukkan bahwa proses koordinasi dan persetujuan masih perlu ditempuh.

Pada dasarnya, Mendagri menjelaskan bahwa penerbitan obligasi daerah merupakan sebuah bentuk utang yang harus dikelola dengan hati-hati. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan kemampuan fiskal mereka sebelum mengambil langkah tersebut.

"Obligasi itu sama saja dengan berutang, kan," ujar Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Senin (27/7/2026).

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Finance.detik. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.