BISNIS.HOTNEWS.ID - Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) sedang mengkaji opsi penyaluran bantuan pangan sebagai langkah intervensi pasar. Langkah ini diambil sebagai respons langsung terhadap kondisi harga ayam ras pedaging hidup di tingkat peternak yang mengalami pelemahan signifikan.

Program bantuan pangan yang tengah dipertimbangkan tersebut mencakup distribusi dalam bentuk 1 kilogram daging ayam dan 10 butir telur per penerima manfaat. Kebijakan ini diharapkan dapat menyerap kelebihan pasokan yang menekan harga jual di tingkat peternak.

Permasalahan utama yang dihadapi peternak adalah harga jual ayam hidup yang masih jauh di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kondisi ini menimbulkan tekanan ekonomi yang berkelanjutan bagi para pelaku usaha peternakan.

Data pergerakan harga yang dihimpun oleh Bapanas menunjukkan bahwa rata-rata harga ayam ras pedaging hidup secara nasional per 8 Juni 2026 berada pada angka Rp 22.382 per kilogram. Angka ini merupakan akumulasi data dari berbagai daerah di Indonesia.

Angka tersebut, jika dibandingkan dengan HAP yang ditetapkan sebesar Rp 25.000 per kilogram, menunjukkan adanya selisih negatif yang cukup signifikan. Secara persentase, harga di peternak masih berada sekitar 10,47% di bawah batas acuan yang seharusnya menjadi patokan harga wajar.

Lebih lanjut, situasi harga ini menunjukkan tren penurunan jika dibandingkan dengan periode bulan sebelumnya, memperparah situasi yang sudah dihadapi oleh para peternak. Peternak terus berupaya menjaga keberlangsungan usaha di tengah kondisi pasar yang tidak stabil ini.

Kondisi ini mengindikasikan bahwa peternak masih menghadapi tekanan serius akibat harga jual yang belum mampu kembali ke level yang dianggap wajar dan mampu menutupi biaya produksi. Pemerintah berupaya mencari solusi jangka pendek melalui mekanisme penyerapan hasil produksi.

"Pemerintah tengah mengkaji penyerapan daging ayam dan telur melalui program bantuan pangan," demikian pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak terkait mengenai kajian kebijakan tersebut. Hal ini merupakan upaya konkret pemerintah untuk menstabilkan kondisi pasar peternakan.

Dilansir dari sumber berita, indikasi adanya penurunan harga ini menunjukkan bahwa permasalahan struktural di sektor peternakan memerlukan perhatian lebih lanjut untuk memastikan keberlanjutan pasokan dan kesejahteraan peternak. Kebijakan bantuan pangan ini diharapkan menjadi solusi sementara.