BISNIS.HOTNEWS.ID - Pembentukan Lembaga Pengelola Pusat Finansial Internasional Indonesia (LP PFII) dipastikan akan mendapatkan sokongan modal awal dari dua entitas penting. Hal ini mengemuka seiring dengan pengesahan rancangan undang-undang terkait.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) secara spesifik disebutkan sebagai salah satu sumber pendanaan awal bagi LP PFII. Keberadaan Danantara sebagai penyedia modal awal ini tercantum dalam dokumen rancangan Undang-Undang (UU) PFII.
Ketentuan mengenai kontribusi modal awal ini tertuang dalam Pasal 24 ayat (1) huruf a dari draf Undang-Undang PFII. Dokumen ini menjadi landasan hukum bagi pembentukan lembaga keuangan internasional di Indonesia.
Rancangan UU PFII sendiri telah melalui proses legislasi yang penting. Pengesahannya dilakukan melalui Rapat Paripurna DPR RI yang ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026.
Peristiwa penting ini terjadi pada hari Selasa, 21 Juli 2026. Pengesahan ini menandai langkah maju dalam upaya Indonesia memperkuat posisinya di kancah finansial internasional.
Lebih lanjut, Pasal 24 ayat (2) dari UU PFII memberikan penjelasan rinci mengenai status modal yang disalurkan oleh Danantara. "Modal awal LP PFII yang berasal dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a merupakan investasi khusus Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara pada LP PFII," demikian bunyi ketentuan tersebut.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa investasi yang dilakukan oleh Danantara bukanlah sekadar penyertaan modal biasa, melainkan sebuah investasi strategis yang memiliki tujuan khusus. Hal ini disampaikan dalam kutipan yang dikutip pada Minggu, 26 Juli 2026.
Selain Danantara, disebutkan pula bahwa "Badan Usaha" juga menjadi pihak yang menyediakan modal awal bagi LP PFII. Hal ini menunjukkan adanya kerja sama yang lebih luas dalam pemenuhan kebutuhan finansial awal lembaga baru ini.
Keberadaan dua entitas sebagai sumber modal awal ini menjadi fondasi penting bagi LP PFII untuk memulai operasionalnya. Dengan adanya dukungan finansial yang kuat, LP PFII diharapkan dapat segera menjalankan fungsinya.