BISNIS.HOTNEWS.ID - Badan Pengatur Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) tengah mengarahkan sebuah inisiatif strategis untuk merampingkan struktur korporasi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM). Langkah fundamental ini bertujuan untuk menyederhanakan portofolio bisnis perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia tersebut.

Kepala Badan BP BUMN, Dony Oskaria, secara langsung memimpin upaya restrukturisasi ini yang difokuskan pada anak-anak usaha Telkom. Agenda yang dinamakan streamlining ini menyasar total 67 entitas bisnis yang saat ini berada di bawah naungan Telkom Group.

Proses pemangkasan ini direncanakan akan sangat signifikan, dengan target akhir menyisakan hanya 19 entitas bisnis saja yang akan beroperasi di bawah Telkom Group. Hal ini menunjukkan ambisi besar untuk menciptakan struktur yang lebih ramping dan fokus.

Dikutip dari Tren.Bisnismarket, Dony Oskaria, yang juga diketahui menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Danantara, menjelaskan mengenai sasaran utama dari restrukturisasi ini. Beliau menekankan pentingnya efisiensi dalam operasional BUMN telekomunikasi.

"Target akhir dari restrukturisasi ini adalah menyisakan 19 entitas bisnis saja di bawah naungan Telkom Group," ujar Dony Oskaria. Pernyataan ini menggarisbawahi visi jangka panjang untuk konsolidasi bisnis.

Restrukturisasi ini secara spesifik akan melibatkan penghapusan atau penggabungan sejumlah unit bisnis. Unit-unit yang menjadi sasaran utama adalah mereka yang dinilai memiliki kinerja tidak efisien atau terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan operasionalnya.

Langkah strategis ini diharapkan dapat menghilangkan duplikasi fungsi dan mengoptimalkan alokasi sumber daya di seluruh lini bisnis Telkom Indonesia. Proses penutupan 12 hingga 14 anak usaha diperkirakan akan segera dilakukan setelah evaluasi mendalam selesai.

Dilansir dari Tren.Bisnismarket, inisiasi perampingan ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah melalui BP BUMN untuk memperkuat fondasi dan daya saing BUMN di sektor digital.

Proses streamlining ini merupakan implementasi dari arahan untuk memastikan bahwa setiap entitas di bawah Telkom Group memberikan nilai tambah maksimal bagi kinerja konsolidasi perusahaan induk.